Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Cek Jadwal Seleksi Kompetensi II PPPK Guru 2021, Berikut Ini Syarat, Materi, dan Passing Grade

Jadwal Seleksi Kompetensi II PPPK Guru 2021, syarat, materi, hingga passing grade. Jika tidak lolos tahap satu boleh mendaftar tahap kedua.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Daryono
zoom-in Cek Jadwal Seleksi Kompetensi II PPPK Guru 2021, Berikut Ini Syarat, Materi, dan Passing Grade
Tangkap Layar gurupppk.kemdikbud.go.id
Berikut Ini Jadwal Seleksi Kompetensi Tahap II PPPK Guru 2021. 

2. Peserta wajib melaksanaan rapid test antigen akan difasilitasi oleh Dinas Kesehatan setempat;

3. Peserta wajib menggunakan masker 3 lapis (3-ply) dan ditambah masker kain di bagian luar (double masker);

4. Peserta wajib menjaga jarak (physical distancing) minimal 1 (satu) meter;

5. Peserta wajib mencuci tangan dengan sabun/hand sanitizer;

6. Peserta dilarang membawa buku, catatan lainnya, kalkulator, telepon genggam (HP), kamera dalam bentuk apapun, jam tangan, bolpoint, makanan, minuman, senjata api/tajam atau sejenisnya ke dalam ruangan.

7. Peserta wajib membawa alat tulis pribadi;

8. Peserta tidak boleh melepas masker selama proses seleksi, baik ketika di luar maupun di dalam ruangan.

Baca juga: Materi CPNS dan PPPK 2021, Lengkap dengan Passing Grade, Syarat, dan Tata Tertib Pelaksanaannya

Rekomendasi Untuk Anda

Materi Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2021

1. Kompetensi Teknis

Ujian seleksi kompetensi teknis berkaitan dengan bidang teknis jabatan untuk mengukur pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan secara spesifik;

2. Kompetensi Manajerial

Ujian seleksi kompetensi manajerial untuk mengukur pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan untuk memimpin dan/atau mengelola organisasi;

3. Kompetensi Sosial Kultural

Ujian seleksi kompetensi manajerial untuk mengukur pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan.

Materi tersebut terkait dengan pengalaman berinteraksi dengan masyarakat majemuk dalam hal agama, suku, dan budaya, perilaku, wawasan kebangsaan, etika, nilai-nilai, moral, emosi dan prinsip, yang harus dipenuhi oleh setiap pemegang jabatan untuk memperoleh hasil kerja sesuai dengan peran, fungsi, dan jabatan.

Baca juga: Passing Grade CPNS, PPPK Guru dan Non Guru 2021, serta Rangkuman Materi Tes SKD

Halaman 3/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas