Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DAFTAR Bansos yang Tetap Dilanjutkan Tahun 2022, Bansos PKH hingga Kartu Prakerja

Berikut bantuan sosial (bansos) yang tetap dilanjutkan pemerintah pada 2022 mendatang.

Penulis: Nuryanti
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in DAFTAR Bansos yang Tetap Dilanjutkan Tahun 2022, Bansos PKH hingga Kartu Prakerja
Kompas.com
Ilustrasi Uang. Berikut bantuan sosial (bansos) yang tetap dilanjutkan pemerintah pada 2022 mendatang. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut bantuan sosial (bansos) yang tetap dilanjutkan pemerintah pada 2022 mendatang.

Sebelumnya, pemerintah menyalurkan bantuan sosial untuk masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

Pada 2022, ada sejumlah bantuan yang akan tetap disalurkan oleh pemerintah.

Adapun bantuan yang dilanjutkan tahun depan yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Kartu Sembako.

Selain itu, pemerintah juga akan melanjutkan program Kartu Prakerja pada 2022.

Baca juga: Cek Tagihan Listrik Secara Online, Lengkap dengan Cara Dapat Bantuan Diskon Subsidi Listrik PLN 2021

Berikut penjelasan terkait bansos yang dilanjut tahun 2022 seperti yang telah Tribunnews.com rangkum:

Bansos PKH dan BPNT

Berita Rekomendasi

Kementerian Sosial (Kemensos) akan mengalokasikan Rp 74,08 triliun atau 94,67 persen dari anggaran untuk belanja bansos.

Adapun anggarannya yakni Rp 78,25 triliun Tahun Anggaran 2022 yang sudah disetujui DPR RI.

Menteri Sosial, Tri Rismaharini, menyatakan Kemensos tetap akan melaksanakan tugas perlindungan sosial melalui program bansos.

Ia pun memastikan, pemerintah tidak akan menghentikan bantuan kepada masyarakat miskin terdampak pandemi.

Program bansos yang dikelola Kemensos terdiri dari bansos reguler dan bansos khusus.

Baca juga: Hana Hanifah Bagikan Bantuan 500 Paket Sembako untuk Bantu Masyarakat di Masa Pandemi

Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Menteri Sosial Tri Rismaharini. (istimewa)

Bansos reguler dirancang untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam percepatan penanganan kemiskinan.

Bansos reguler yang dimaksud adalah Program PKH dan BPNT atau Kartu Sembako.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas