Formappi Minta Rencana Kunker Baleg DPR RI ke Brasil-Ekuador Dibatalkan
Di tengah situasi pandemi Covid-19 saat ini melakukan kunjungan ke luar negeri dinilai sama sekali tak penting dan juga tak ada manfaatnya.
Penulis: Reza Deni
Editor: Dewi Agustina
Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menyoroti soal rencana kunjungan kerja Baleg DPR RI ke Brasil dan Ekuador terkait RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS).
Menurut Formappi, rencana tersebut harus dibatalkan karena pandemi Covid-19 masih melanda.
"Enggak ada kalimat yang pas untuk mengekspresikan keanehan rencana kunker Baleg ini. Pokoknya kacau saja," kata peneliti Formappi Lucius Karus dalam keterangan yang diterima, Sabtu (2/10/2021).
Lucius mengatakan di tengah situasi pandemi Covid-19 saat ini melakukan kunjungan ke luar negeri dinilai sama sekali tak penting dan juga tak ada manfaatnya.
Dia juga menilai tujuan kunker ke dua negara tersebut tampak berbelit-belit.
"Lihat saja kalimatnya: Badan Legislasi akan mengadakan kunjungan ke luar negeri dalam rangka pelaksanaan fungsi diplomasi parlemen untuk penguatan kelembagaan Badan Legislasi dalam rangka penyusunan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual," ucap Lucius.
Bahkan, dia menilai diplomasi Baleg DPR RI sejak awal memang dipaksakan dalam Tatib DPR hanya untuk sisipan.
"Bertambah lucu dan aneh karena disebutkan dalam surat itu, 'pelaksanaan fungsi diplomasi parlemen untuk penguatan kelembagaan Badan Legislasi dalam rangka penyusunan RUU tentang PKS," kata dia.
Karena itulah, dirinya menduga rencana kunker Baleg DPR RJ hanya ingin jalan-jalan, sebab RUU PKS bisa disusun tanpa kunker karena sudah banyak masukan.
"Badan Legislasi, RUU PKS itu bisa disusun di Senayan kok, sudah banyak masukan dari masyarakat. Kenapa kalian justru lari ke luar negeri? Mau menghindari rakyat ya, mau mangkir dari tanggung jawab membahas RUU yang masih sangat banyak, ya? Kangen udara luar negeri ya? Sudah kebelet pelesiran ya?" tandasnya.
Sebelumnya, DPR RI melalui Badan Legislasi (Baleg) berencana melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Ekuador dan Brasil untuk penyusunan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS).
Baca juga: Beredar Rencana Kunjungan Kerja Baleg DPR RI ke Brasil dan Ekuador
Hal tersebut diketahui dari surat yang beredar di kalangan wartawan dengan Nomor LG/13489/DPR RI/IX/2021 perihal Permintaan Nama Anggota Baleg ke Luar Negeri.
Surat berisi informasi kegiatan akan dilakukan pada 31 Oktober hingga 22 November 2021. Surat itu ditujukan kepada Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Baleg DPR RI.