Kubu KLB Moeldoko Minta Mahfud Tak Ikut Campur soal Gugatan AD/ART Partai Demokrat
Gugatan AD/ART Partai Demokrat ke Mahkamah Agung adalah urusannya bersama kawan-kawan yang lain.
Penulis: Reza Deni
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kubu KLB Moeldoko menanggapi soal pernyataan Menkopolhukam Mahfud MD yang mengatakan bahwa gugatan kubunya terkait AD/ART Partai Demokrat tak ada gunanya.
Kubu Moeldoko yang juga mantan Ketua DPC Ngawi Partai Demokrat Isnaini meminta Mahfud MD tak mencampuri urusan internal antara kubu KLB dan Demokrat.
"Ini adalah urusan internal kami. Saya akan hormat kepada beliau manakala beliau memposisikan diri sebagai negarawan, saya akan hormat. Dengan sepak terjang beliau hari ini, Prof Mahfud MD luar biasa, saya salut, saya kagum," kata Isnaini dalam konferensi pers di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan, Sabtu (2/10/2021).
Baca juga: Gugatan AD/ART Demokrat Dinilai Tak Ada Gunanya, Mahfud MD: Apapun Putusan MA, AHY Tetap Berkuasa
Dia mengatakan bahwa soal gugatan AD/ART Partai Demokrat ke Mahkamah Agung adalah urusannya bersama kawan-kawan yang lain.
"Prof Mahfud MD di luar Partai Demokrat. Tidak elok kalau statement terlalu jauh terkait Demokrat," katanya
"Sekali lagi saya akan hormat, saya akan takzim kepada beliau manakala beliau memposisikan diri sebagai negarawan," tandasnya.
Penjelasan Mahfud Sebelumnya
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menanggapi terkait polemik perebutan kekuasan di Partai Demokrat.
Awalnya Mahfud ditanya oleh Didik J Rachbini terkait perebutan kekuasaan di partai Demokrat dalam kaitannya dengan pemerintah.
Didik menanyakan terkait tudingan sejumlah pihak yang menyebut hal perebutan kekuasaan di Partai Demokrat merupakan bagian dari akumulasi kekuasaan yang ingin merebut kekuasaan melalui Kepala Kantor Staf Presiden Jenderal TNI (Purn) Moeldoko.
Mahfud kemudian membantah tudingan tersebut.
Ia mengatakan apabila Istana ingin melakukan sebagaimana yang ditundingkan tersebut maka pemerintah bisa saja langsung mengesahkan Kongres Partai Demokrat versi Moeldoko di Medan beberapa waktu lalu.
Namun demikian, kata Mahfud, ia dan Menkumham Yasonna Laoly sebelumnya telah berdiskusi dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.