Sebanyak 758.327 Pekerja Batal Menerima BSU Rp1 Juta, Ini yang akan Dilakukan Kemnaker
Sebanyak 758.327 pekerja batal menerima bantuan subsidi upah (BSU) Rp1 juta yang diberikan Kementerian Ketenagakerjaan. Ini alasannya.
Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak 758.327 pekerja batal menerima bantuan subsidi upah (BSU) Rp1 juta yang diberikan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Alasannya, data pekerja calon penerima BSU Rp1 juta tersebut ditemukan duplikasi.
Duplikasi yang dimaksud, yakni pekerja telah menerima bantuan sosial lainnya, sehingga data tersebut dianggap tidak memenuhi syarat sebagai penerima BSU.
Hal itu disampaikan Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI & Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri, saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR RI di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (28/09/2021).
“Kami telah melakukan verified data untuk menghindari bansos-bansos lain dan dikeluarkan dari data BSU,” kata Indah, dikutip laman Kemnaker.
Dari total sebanyak lebih dari 8 juta penerima BSU, kemudian setelah dilakukan pengecekan dan diverifikasi, ditemukan 758.327 data pekerja yang duplikasi bansos atau telah menerima bantuan sosial lain.
Baca juga: Apakah BLT Subsidi Gaji 2021 Tetap Cair setelah Pekerja Terkena PHK? Ini Penjelasan Kemnaker
Temuan data duplikasi tersebut membuat anggaran BSU masih sisa hingga Rp1 triliun lebih.
Atas hal tersebut, Kementerian Ketenagakerjaan berencana untuk memperluas penerima BSU.
Kemnaker telah melakukan koordinasi dengan Komite Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan Kementerian Keuangan dan diputuskan cakupan penerima Program BSU akan diperluas.
"Sisa anggaran BSU tersebut sebesar Rp1.791.477.000.000 dan akan menyasar 1.791.477 pekerja."
"Anggaran yang ditetapkan dan diberikan Komite PEN untuk Program BSU sebesar Rp8,7 Triliun untuk 8.783.350 pekerja terdampak pandemi Covid-19," terang Indah.
Lebih lanjut, Indah mengatakan realisasi dan progres program BSU saat ini telah tersalurkan kepada 6.991.873 pekerja/buruh dengan alokasi anggaran sebesar Rp6,9 Triliun.
“Kami juga mendapat informasi, kami harus melaporkan BSU. Alhamdulillah per hari ini mengalami progress yang signifikan, dari target 8.783.350 pekerja," jelasnya.
Penyaluran yang dilakukan sejak Agustus 2021 ini direncakanan akan selesai hingga akhir Oktober.
Baca juga: BSU Gaji Rp 1 Juta Disalurkan Melalui 4 Bank BUMN, Bagaimana Jika Belum Punya Rekening Bank Himbara?