Sosok TS, Anggota DPR Papua yang Ditangkap Polisi Pakai Narkoba
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan Thomas ditangkap karena diduga menggunakan narkoba jenis ekstasi.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri menangkap Anggota DPR Papua Thomas Sondegau (TS) terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.
Dia ditangkap pada 27 September 2021 lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan Thomas ditangkap karena diduga menggunakan narkoba jenis ekstasi.
"Iya, sudah lama 27 (September) lalu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Sabtu (2/10/2021).
Yusri juga membenarkan Thomas Sondegau ditangkap saat tengah bersama seorang wanita.
Baca juga: Anggota DPR Papua Thomas Sondegau Ditangkap Polisi Karena Positif Narkoba Jenis Ekstasi
Sosok Thomas
Thomas merupakan kader Partai Demokrat.
Dikutip dari laman dprpapua.go.id, Thomas merupakan anggota DPR Papua periode 2019-2024.
Dia menjabat Wakil Ketua Komisi IV DPR Papua yang membidangi infrastruktur dan sumber daya alam.
Thomas juga dipercaya menjabat posisi penting di Demokrat Papua.
Tercatat sebagai Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR Papua dan Ketua DPC Paniai.
Pakai Narkoba
Thomas diduga pakai narkoba jenis ekstasi.
Dalam penangkapan itu, Polri menemukan satu butir ekstasi dari tangan Thomas.