Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sosok TS, Anggota DPR Papua yang Ditangkap Polisi Pakai Narkoba

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan Thomas ditangkap karena diduga menggunakan narkoba jenis ekstasi.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Sosok TS, Anggota DPR Papua yang Ditangkap Polisi Pakai Narkoba
dpr.papua.go.id
Polri menangkap Anggota DPR Papua Thomas Sondegau terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri menangkap Anggota DPR Papua Thomas Sondegau (TS) terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.

Dia ditangkap pada 27 September 2021 lalu. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan Thomas ditangkap karena diduga menggunakan narkoba jenis ekstasi.

"Iya, sudah lama 27 (September) lalu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Sabtu (2/10/2021).

Yusri juga membenarkan Thomas Sondegau ditangkap saat tengah bersama seorang wanita.

Oknum Anggota DPR Papua, inisial TS diciduk Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di kawasan Tamansari, Jakarta Barat beberapa waktu lalu. TS ditangkap atas kasus narkoba.
Oknum Anggota DPR Papua, inisial TS diciduk Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di kawasan Tamansari, Jakarta Barat beberapa waktu lalu. TS ditangkap atas kasus narkoba. ( Tribun-Papua.com/Istimewa)

Baca juga: Anggota DPR Papua Thomas Sondegau Ditangkap Polisi Karena Positif Narkoba Jenis Ekstasi

Sosok Thomas

Thomas merupakan kader Partai Demokrat.

BERITA REKOMENDASI

Dikutip dari laman dprpapua.go.id, Thomas merupakan anggota DPR Papua periode 2019-2024.

Dia menjabat Wakil Ketua Komisi IV DPR Papua yang membidangi infrastruktur dan sumber daya alam.

Thomas juga dipercaya menjabat posisi penting di Demokrat Papua.

Tercatat sebagai Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR Papua dan Ketua DPC Paniai.

Pakai Narkoba


Thomas diduga pakai narkoba jenis ekstasi.

Dalam penangkapan itu, Polri menemukan satu butir ekstasi dari tangan Thomas.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas