Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Cek Bansos PKH Tahap IV di cekbansos.kemensos.go.id, Cair Oktober 2021

Cek penerima bansos PKH di cekbansos.kemensos.go.id, untuk periode bulan Oktober penyaluran bantuan telah memasuki tahap IV.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in Cara Cek Bansos PKH Tahap IV di cekbansos.kemensos.go.id, Cair Oktober 2021
KONTAN/Carolus Agus Waluyo
Ilustrasi uang bansos - Cek penerima bansos PKH di cekbansos.kemensos.go.id, untuk periode bulan Oktober penyaluran bantuan telah memasuki tahap IV. 

TRIBUNNEWS.COM - Segera akses cekbansos.kemensos.go.id untuk cek penerima bantuan perlindungan sosial secara online.

Bantuan sosial masih diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan, satu di antaranya melalui Program Keluarga Harapan (PKH).

Bansos PKH hanya diberikan kepada keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan yang sesuai dengan kategori penerima PKH menurut Kementerian Sosial.

Mengutip dari Instagram @kemensosri, bantuan perlindungan sosial PKH pada bulan Oktober 2021 telah memasuki tahap pencairan ke IV.

Baca juga: DAFTAR Bantuan Sosial yang Tetap Dilanjutkan Tahun 2022, Bansos PKH, BPNT, hingga Kartu Prakerja

Baca juga: Cek Tagihan Listrik Secara Online, Lengkap dengan Cara Dapat Bantuan Diskon Subsidi Listrik PLN 2021

Berikut kategori Penerima dan Besaran Bansos Program Keluarga Harapan (PKH):

- Ibu Hamil Rp 3 juta/tahun

- Anak Usia Dini Rp 3 juta/tahun

BERITA REKOMENDASI

- Anak SD Rp 900 ribu/tahun

- Anak SMP Rp 1,5 juta/tahun

- Anak SMA Rp 2 juta/tahun

- Disabilitas Berat Rp 2,4 juta/tahun

- Lansia 70+ Rp 2,4 juta/tahun

Baca juga: Cek Penerima Bantuan Sosial PKH 2021 di cekbansos.kemensos.go.id: Ibu Hamil Dapat 3 Juta

Baca juga: Kemenag Buka Pengajuan Proposal Bantuan Pesantren Hingga 4 Oktober 2021


Cek Penerima Bantuan Sosial PKH:

1. Login ke cekbansos.kemensos.go.id;

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas