Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cek Hasil SKD CPNS dan PPPK 2021 di Sini! Simak Passing Grade Kelolosan SKD-nya Berikut Ini

Peserta CPNS dan PPPK yang lolos seleksi administrasi dapat melanjutkan ke tahap SKD, berikut passing grade kelolosannya pada tahun ini.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Cek Hasil SKD CPNS dan PPPK 2021 di Sini! Simak Passing Grade Kelolosan SKD-nya Berikut Ini
Tribun Jabar/GANI KURNIAWAN
Peserta Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) yang mengikuti tahapan ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dapat mengecek hasil tes SKD secara online. 

Cara Download Sertifikat Hasil Tes SKD 2021

1. Pertama buka laman https://sertificat.bkn.go.id/

2. Masukkan NIK KTP Anda

3. Kemudian masukkan nomor ujian peserta SKD.

4. Pilih tipe seleksi SPNS atau PPPK

5. Lalu klik Unduh

6. Sertifikat secara otomatis terdownload dalam bentuk file JPG.

Baca juga: Cara Cek Hasil SKD CPNS dan PPPK Guru & Non Guru Tahun 2021, Beserta Passing Grade-nya Berikut Ini

Baca juga: Dituding Tipu 225 CPNS, Putri Nia Daniaty Minta Nama sang Ibunda Tak Diseret

Berita Rekomendasi

Peserta juga perlu mengetahui besaran passing grade /nilai ambang batas yang harus dipenuhi peserta agar dapat dinyatakan lolos SKD CPNS dan PPPK 2021 berikut ini:

Passing Grade SKD CPNS 2021

Menurut Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi  No. 1023 Tahun 2021, nilai ambang batas (passing grade) kelulusan SKD resmi ditetapkan sebagai berikut:

1. Formasi umum

TWK: 65

TIU: 80

TKP 166

2. Formasi kebutuhan khusus atau disabilitas

TIU: 60

Total nilai SKD 286

3. Formasi khusus cumlaude

TIU: 85

Total nilai SKD 311

4. Formasi khusus diaspora

TIU: 85

Total nilai SKD 311

5. Formasi khusus putra/putri Papua dan Papua Barat

TIU: 60

Total nilai SKD: 286

6. Formasi kebutuhan umum Dokter

TIU: 80

Total nilai SKD: 311

7. Formasi kebutuhan umum ABK, Rescuer, dan Pengamat Gunung Api

TIU: 70

Total nilai SKD: 286

Passing Grade PPPK 2021

A. Jabatan Fungsional Guru

Menurut Keputusan Menteri PAN-RB No. 1127/2021, berikut passing grade untuk seleksi PPPK Guru 2021:

- Seleksi Kompetensi Teknis: (terlampir)

Nilai kumulatif maksimal: 500

- Seleksi Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural: 130

Nilai kumulatif maksimal: 200

- wawancara: 24

Nilai kumulatif maksmial: 40

B. Jabatan Fungsional

Menurut Keputusan Menteri PAN-RB No. 1128/2021 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional Tahun Anggaran 2021, berikut passing grade untuk seleksi PPPK 2021:

- Seleksi Kompetensi Teknis: (terlampir)

Nilai kumulatif maksimal: 450

- Seleksi Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural: 130

Nilai kumulatif maksimal: 200

- wawancara: 24

Nilai kumulatif maksmial: 40

(Tribunnews.com/Oktavia WW)(Kompas.com/Muhammad Idris)

Berita lain terkait Informasi Seleksi CPNS dan PPPK 2021

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas