Jawaban Yusril soal Tuduhan Dibayar Rp 100 M untuk Gugat AD/ART Demokrat: Biarin Saja
Tanggapan Yusril Ihza Mahendra soal tuduhan dibayar kubu Moeldoko Rp 100 miliar untuk gugat AD/ART Demokrat: Biarin Saja.
Penulis: Shella Latifa A
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Advokat Yusril Ihza Mahendra memberi tanggapan soal tudingan ia dibayar Rp 100 miliar oleh kubu KLB Moeldoko untuk menggugat AD/ART Partai Demokrat tahun 2020.
Yusril mengaku lebih memilih membiarkan tuduhan tersebut.
Sambil bercanda, ia mengatakan ada sisi baik dari tudingan dibayar Rp 100 miliar itu.
Namun, ia kembali menegaskan tak menanggapi terlalu jauh atas tuduhan tersebut.
"Bagus juga lah kalau saya dibilang Rp 100 miliar, artinya orang tidak sembarangan juga minta tolong sama saya bayarnya Rp 100 miliar. Kalau umpanya yang begitu ditanggapi ya bikin repot."
"Saya pikir biarin saja lah, tidak usah ditanggapi. Kalau saya bilang tidak, orang enggak percaya. Kalau saya bilang iya, orang juga enggak percaya," kata Yusril, dikutip dari tayangan YouTube Medcom.id, Sabtu (2/10/2021).
Baca juga: Kubu KLB Moeldoko Minta Mahfud Tak Ikut Campur soal Gugatan AD/ART Partai Demokrat
Yusril menyebut, seorang advokat bekerja berdasarkan kode etik dan Undang-Undang Advokat.
Hubungan antara advokat dengan kliennya tidak berkaitan dengan orang lain dan bersifat profesional.
Terkait berapa biaya jasa sebagai kuasa hukum, hal itu diatur sesuai kesepakatan dengan kliennya.
"Berapa dia dibayar? Itu tergantung kesepakatan, mau Rp 1 miliar, mau Rp 2 miliar, Rp 100 miliar, gratis, boleh saja."
"Semua itu halalan thoyiban. Halal dan thoyib. Kenapa mesti dipersoalkan? Rezeki orang kok dipersoalkan?," tutur dia.
Baca juga: Demokrat Kubu AHY Kasih Dua Opsi ke Moeldoko: Mundur atau Kehilangan Kehormatannya
Ia pun memberi saran kepada Partai Demokrat agar lebih fokus mempersiapkan diri untuk saling membuktikan di meja hijau.
Bukan malah melemparkan isu tudingan bayaran Rp 100 miliar.
"Saya saranin. Bukan ngajarin ya. Kepada Partai Demokrat, siap-siap mereka hadapi argumen di Mahkamah Agung. Bukan diisu-isu Yusril dibayar Rp 100 Miliar. Isunya macam-macam lah."
"Saya pikir itu enggak sulit insyaallah. Itu persoalan politik. MA tidak peduli dengan semua itu," kata dia.
Menurut Yusril, setiap orang yang memiliki konflik lalu membawanya ke ranah pengadilan merupakan langkah yang perlu dihormati.
Baca juga: Demokrat Kubu AHY Bantah Tudingan Intimidasi Ex Kader Agar Cabut Gugatan AD/ART: Kami di Pihak Benar
Ia mengatakan, Indonesia sebagai negara hukum dan demokratis dimaksudkan mengalihkan perkelahian di jalanan menjadi perkelahian intelektual di pengadilan.
"Masa' orangnya terus bilang Yusril Rp 100 miliar, terus begitu-begitu. Jadi tidak akademik, tidak intelektual sama sekali."
"Jadi kata Pak SBY saya prihatin, ya prihatin lah saya dengan cara menanggapi seperti itu. "
"Jangankan Pak SBY, saya saja prihatin dengan cara-cara menanggapi seperti ini," kata Yusril.
Selain itu, Yusril juga mengaku sudah pernah menjadi advokat dalam konflik internal partai.
Disebutkannya, ia pernah menjadi pengacara Abu Rizal Bakrie ketika berhadapan dengan Agung Laksono.
Bahkan, kata Yusril, dia sebagai Ketua Partai juga pernah digugat
"Sebagai Ketua Partai, saya pernah digugat sama Alm Hartono, Kadir Jaelani, dan lain-lain."
"Saya hadapi di pengadilan. Kalah semua mereka. Jadi saya tidak mau ribut."
"Buat apa ribut? Pengadilan kita hormati," jelasnya.
Baca juga: Yusril Lancarkan Serangan Baru ke Partai Demokrat: Siap-Siap Hadapi Argumen di Mahkamah Agung
Diketahui sebelumnya, tudingan Yusril dibayar Rp 100 miliar datang dari Partai Demokrat.
Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief mengungkap Yusril sempat menawarkan jasa sebagai advokat ke Partai Demokrat.
Dikatakannya, biaya jasa kuasa hukum Yusril mencapai Rp 100 miliar.
Melalui cuitan Twitter-nya, @andiarief_, ia menduga karena partai Demokrat tak sanggup membayar nominal itu, Yusril kini membela pihak kubu Moeldoko.
Meskipun begitu, Andi Arief menegaskan pihaknya akan tetap menghadapi gugatan yang dilayangkan kubu Moeldoko.
"Begini Prof @Yusrilihza_Mhd, soal gugatan JR pasti kami hadapi. Jangan khawatir."
"Kami cuma tidak menyangka karena Partai Demokrat tidak bisa membayar tawaran anda 100 Milyar sebagai pengacara, anda pindah haluan ke KLB Moeldoko," tulis Andi, Rabu (29/9/2021).
Baca juga: Pemerintah Usul Pemilu 2024 Digelar 15 Mei, Demokrat: Akan Beririsan dengan Tahapan Pilkada
Sementara itu, elite Partai Demokrat Rachland Nashidik juga ikut menanggapi soal nominal biaya jasa Yusril sebesar Rp 100 miliar itu.
Komentar Rachland tersebut terungkap pada cuitan miliknya, @rachlannashidik, Rabu (29/9/2021).
"100 Miliar itu banyak sekali. Apalagi kalau lebih."
"Hari ini kita merenung, bila akrobat argumen Yusril menang, mungkinkah ada palu hakim yang kecipratan?," kata dia.
(Tribunnews.com/Shella Latifa)