Komnas Perempuan Minta Ketegasan Pimpinan KPI Agar Kasus Pelecehan Seksual Pegawai Tak Terulang Lagi
Komnas Perempuan meminta ketegasan pimpinan KPI untuk serius dalam mengurusi perkara ini agar kejadian serupa tak terulang di kemudian hari.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Dewi Agustina
![Komnas Perempuan Minta Ketegasan Pimpinan KPI Agar Kasus Pelecehan Seksual Pegawai Tak Terulang Lagi](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/terduga-korban-pelecehan-di-lingkungan-kerja-kpi.jpg)
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komnas Perempuan mendorong Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk melakukan kerja sama antar institusi atau lembaga, guna menyelesaikan perkara dugaan pelecehan seksual dan perundungan yang dialami karyawannya berinisial MS di lingkungan kerja.
Komnas Perempuan juga meminta ketegasan pimpinan KPI untuk serius dalam mengurusi perkara ini agar kejadian serupa tak terulang di kemudian hari.
"Mendorong KPI untuk membangun kerja sama lintas institusi untuk menguatkan upaya penyikapan kasus ini secara akuntabel," kata Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi dalam keterangannya, Minggu (3/10/2021).
"KPI juga harus memastikan ketidakberulangan melalui perkembangan mekanisme pencegahan dan penanganan kekerasan di tempat kerja," sambungnya.
Tak hanya kepada KPI, Komnas Perempuan juga meminta aparat keamanan yang menangani perkara tersebut dalam hal ini Polres Metro Jakarta Pusat untuk dapat bekerja secara transparan.
Lebih lanjut, pihak Kepolisian juga direkomendasikan untuk melakukan kolaborasi dengan lembaga layanan pemulihan korban pelecehan seksual, agar penanganan yang dilakukan bisa terukur.
"Mendukung dan merekomendasikan Kepolisian untuk melakukan penyelidikan kasus ini secara transparan dan profesional serta bekerjasama dengan lembaga layanan pemulihan korban," ujarnya.
Baca juga: Komnas Perempuan Ungkap Alasan Korban Dugaan Pelecehan di KPI Melapor Kepada Pihaknya
Diketahui, pada Kamis (30/9/2021) kemarin, MS melakukan pertemuan dengan pihak Komnas Perempuan melalui virtual untuk meminta dukungan moril atas peristiwa yang dialaminya.
Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi mengatakan, pihaknya telah menerima permohonan dukungan tersebut dari MS.
Dia menyebut, dalam perkara yang dialami MS ini bukan hanya memiliki dampak pada MS sendiri melainkan kepada keluarga.
"Kasus inipun telah berdampak pada istri dan ibunya," kata Siti Aminah saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (1/10/2021).
Menindaklanjuti hal tersebut, dia menilai perlu pemulihan kesehatan mental juga tak hanya dilakukan kepada MS melainkan kepada orang sekitar MS yang terdampak.
Terlebih, saat ini MS sudah berkeluarga yang diyakini juga menerima dampak dari insiden yang dialami oleh MS.
"Dalam kasus ini, pemulihan korban juga perlu diperluas kepada anggota keluarganya, yang terdampak secara tidak langsung dari peristiwa kekerasan seksual itu dan sekaligus berperan penting sebagai penyokong pemulihan korban," bebernya.
Terhadap aduan yang dilayangkan MS, Siti mengatakan, pihaknya mengapresiasi langkah tersebut.
Upaya MS ini diyakini Siti, dapat mengungkap para pelaku kejahatan seksual yang kerap terjadi di lingkungan kerja, terlebih pada kasus ini lokasinya di lembaga milik negara.
"Pada prinsipnya Komnas Perempuan mendukung siapa pun yang pernah mengalami tindak kekerasan seksual untuk dapat mengungkapkan kekerasan seksual yang dialaminya, mendukung upayanya mendapatkan keadilan dan memperoleh pemulihan," ucap dia.
Pada pertemuan tersebut Siti mengungkapkan MS bercerita tentang kondisi atau peristiwa pelecehan seksual yang dialami.
Tak hanya itu, perkembangan terbaru yang tengah dijalani MS dalam perkara ini juga turut disampaikan MS yang turut didampingi oleh kuasa hukumnya.
"Sdr MS menyampaikan peristiwa kekerasan seksual yang ia alami, dampak, dan langkah-langkah yang diambil dan perkembangan advokasi kasusnya," kata Siti.
"Sdr MS memandang penting untuk melaporkan kepada Komnas Perempuan, walaupun ia korban laki-laki untuk mendapatkan dukungan dan pertimbangan pada situasi yang ia hadapi," ujarnya.