Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

LINK TWIBBON HUT TNI pada 5 Oktober, Lengkap dengan Sejarah Singkatnya

Simak kumpulan link twibbon Hari lahirnya Tentara Nasional Indonesia 2021, lengkap dengan sejarah dan panduan memakai twibbonnya berikut ini.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in LINK TWIBBON HUT TNI pada 5 Oktober, Lengkap dengan Sejarah Singkatnya
PUSPEN TNI/Puspen TNI
Barisan pasukan TNI - Simak kumpulan link twibbon Hari Tentara Nasional Indonesia 2021, lengkap dengan sejarah dan panduan memakai twibbonnya berikut ini. 

13. Link Ucapan HUT TNI 2021

14. Link Ucapan HUT TNI 2021

15. Link Ucapan HUT TNI 2021

Sejarah Hari Ulang Tahun TNI

Dikutip dari tni.mil.id, Tentara Nasional Indonesia (TNI) lahir pada 5 Oktober 1945.

Tentara Nasional Indonesia lahir dalam kancah perjuangan bangsa Indonesia untuk mempertahankan kemerdekaan dari ancaman Belanda yang berambisi untuk menjajah Indonesia kembali melalui kekerasan senjata.

TNI adalah perkembangan dari organisasi yang berawal pada Badan Keamanan Rakyat (BKR).

Berita Rekomendasi

Pada tanggal 5 Oktober 1945 BKR berubah menjadi Tentara Keamanan Rakyat (TKR), dan untuk memperbaiki susunan yang sesuai dengan dasar militer international, dan dirubah menjadi Tentara Republik Indonesia (TRI).

Kemudian perkembangan pemerintah untuk menyempurnakan tentara kebangsaan terus berjalan, seraya bertempur dan berjuang untuk tegaknya kedaulatan dan kemerdekaan bangsa.

Untuk mempersatukan dua kekuatan bersenjata yaitu TRI sebagai tentara regular dan badan-badan perjuangan rakyat, maka pada tanggal 3 Juni 1947 Presiden mengesahkan dengan resmi berdirinya Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Pada saat-saat kritis selama Perang Kemerdekaan (1945-1949), TNI berhasil mewujudkan dirinya sebagai tentara rakyat, tentara revolusi, dan tentara nasional.

Kemudian Tentara Nasional Indonesia terus berkembang hingga menjadi seperti sekarang.

Tugas pokok TNI adalah menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.

Tugas pokok itu dibagi menjadi dua yaitu, operasi militer untuk perang dan operasi militer selain perang.

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Berita lain terkait HUT TNI

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas