Pakar Hukum Sebut Pimpinan KPK Kalang Kabut 57 Pegawainya akan Direkrut Polri: Ada Upaya Penjegalan
Pakar Hukum, Feri Amsari, menyebut pimpinan KPK kalang kabut 57 pegawainya akan direkrut Polri.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Para pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan kalang kabut setelah mengatahui 57 eks pegawainya akan direkrut Polri.
Bahkan, mereka disebut-sebut berupaya menjegal Polri.
Hal ini disampaikan Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas, Feri Amsar.
"Saya dengar-dengar pimpinan KPK kalang kabut tidak menerima ini."
"Dan berupaya menjegal untuk Polri menerima tim 57 ini," kata pakar hukum tata negara ini dalam diskusi daring bertema Episode Terakhir Pemberantasan Korupsi di Rezim Jokowi, Sabtu (2/10/2021), dilansir Tribunnews.
Baca juga: Abraham Samad: KPK Jalan di Tempat Setelah 57 Pegawainya Dipecat
Baca juga: Ini yang Dicari Penyidik KPK dari Pemeriksaan Bupati HSU Abdul Wahid
Kendati demikian, Feri tak menjelaskan secara rinci upaya penjegalan pimpinan KPK yang dimaksudnya.
Menurutnya, wacana perekrutan 57 eks pegawai KPK oleh Polri ini adalah hal menarik.
Ia pun memprediksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan memprediksi tim khusus beranggotakan mantan pegawai lembaga antirasuah itu.
Prediksi itu, kata Feri, muncul dari pernyataan Sigit soal Polri yang saat ini juga menjalankan tugas tambahan.
Seperti, menjaga dana bantuan sosial (bansos), dana Covid-19, dan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
"Pidato itu cukup kuat terutama saat disebut ada tiga tugas penting."
"Sehingga saya memperkirakan kalau ada tiga tugas penting, berarti ada tim khusus."
"Sebab disuruh memperhatikan dana Covid, dana bansos yang terkait Covid, dan dana PEN," bebernya.
Sementara itu, hingga Jumat (1/10/2021), Polri masih menggodok mekanisme perekrutan eks pegawai KPK yang dipecat karena tak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).