Kasus Pembunuhan Sadis di Subang: Puluhan Polisi Berpakaian Preman Datangi TKP Pasca Autopsi Ulang
Rombongan polisi yang diperkirakan dari Bareskrim Polri dan Polda Jabar, Minggu (3/10/2021)mendatangi lokasi pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia
Editor: Choirul Arifin
Laporan Kontributor TribunJabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati
TRIBUNNEWS.COM, SUBANG - Kasus pembunuhan ibu dan anak yang ditemukan meninggal di mobil Toyota Alphard di Kabupaten Subang, Jawa Barat, benar-benar rumit.
Polisi membutuhkan lebih banyak lagi bukti baru mengingat dalam kasus pembunuhan sadis ini tidak ada saksi yang melihat langsung kejadian pembunuhan.
Hari Minggu (3/10/2021) kemarin atau sehari setelah membongkar malam dan mengautopsi jasad almarhumah Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, puluhan polisi berpakaian preman kembali mendatangi kediaman korban.
Rombongan polisi yang diperkirakan dari Bareskrim Polri dan Polda Jabar, Minggu (3/10/2021)mendatangi lokasi pembunuhan dua wanita tersebut di Dusun Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Sekitar pukul 14.00, puluhan polisi berpakaian preman terlihat berada di rumah korban.
Sebelumnya, jasad Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan tertumpuk di bagasi Alphard, Rabu (18/8/2021) pagi.
Baca juga: Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Belum Diketahui, Keluarga Tuti Takut Alami Kejadian Seperti Korban
Hingga kini, belum ada tersangka yang ditetapkan polisi.
Sampai berita ini diterbitkan belum ada informasi lanjutan terkait dengan datangnya kembali polisi berpakaian preman ke TKP ini.
Dapat diketahui sebelumnya, pihak kepolisian juga melakukan autopsi ulang dari mayat Tuti serta Amalia di TPU Istuning, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Sabtu (2/10/2021).
Baca juga: Fakta Autopsi Ulang Jasad Ibu dan Anak Korban Pembunuhan di Subang, Ini Pengakuan Penggali Kubur
Polisi masih terus berupaya untuk memecahkan teka-teki kasus perampasan nyawa yang sudah menjadi sorotan publik ini.
Keluarga tak datang
Makam Tuti dan Amalia dibongkar pada Sabtu (2/10/2021). Pembongkaran makam untuk keperluan autopsi.
Autopsi oleh Polres Subang dilakukan sekira pukul 14.00 hingga magrib.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.