Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kubu Moeldoko Ingatkan Posisi Mahfud Sebagai Negarawan, Minta Tak Beri Statement Dalam soal Demokrat

kubu Moeldoko meminta Mahfud MD untuk menyadari posisinya sebagai negarawan, sebut tak elok jika memberi statement terlalu jauh tentang Demokrat

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in Kubu Moeldoko Ingatkan Posisi Mahfud Sebagai Negarawan, Minta Tak Beri Statement Dalam soal Demokrat
Tribunnews.com
Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), dan KSP, Moeldoko. 

TRIBUNNEWS.COM - Mantan Ketua DPC Ngawi Partai Demokrat kubu Moeldoko, Isnaini, meminta Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, untuk menyadari posisinya sebagai negarawan.

Untuk itu, Isnaini meminta Mahfud MD untuk tidak mencampuri urusan internal partainya.

Mengutip Tribunnews.com, Senin (4/10/2021), dengan tidak mencampuri urusan Partai Demokrat, kata Isnaini, kubu Moeldoko akan lebih menghormati Mahfud MD.

"Ini adalah urusan internal kami. Saya akan hormat kepada beliau manakala beliau memposisikan diri sebagai negarawan, saya akan hormat. Dengan sepak terjang beliau hari ini, Prof Mahfud MD luar biasa, saya salut, saya kagum," kata Isnaini dalam konferensi pers di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan, Sabtu (2/10/2021).

Isnaini meminta kepada Mahfud MD untuk tidak terlalu jauh memberikan statement terkait polemik yang saat ini sedang dialami Partai Demokrat.

"Prof Mahfud MD di luar Partai Demokrat. Tidak elok kalau statement terlalu jauh terkait Demokrat. Sekali lagi saya akan hormat, saya akan takzim kepada beliau manakala beliau memposisikan diri sebagai negarawan," kata Isnaini.

Mahfud MD Nilai Gugatan Kubu Moeldoko Tak Ada Gunanya

BERITA REKOMENDASI

Sebelumnya, Mahfud MD turut merespon dengan memberikan pandangan terkait kuasa hukum kubu Moeldoko, Yusril Ihza Mahendra, yang dikabarkan tengah menggugat Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat 2020. 

Mahfud menilai, bahwa gugatan Yusril ini tidak akan ada gunanya, apalagi secara hukum.

Jika nanti Yusril menang, pihaknya juga tak akan menjatuhkan para pengurus Partai Demokrat.

"Tapi begini ya kalau secara hukum, gugatan Yusril ini tidak akan ada gunanya. Karena kalaupun dia menang, tidak akan menjatuhkan (pengurus) Demokrat yang sekarang," kata Mahfud.

Kalaupun Yusril menang, kata Mahfud, maka kepengurusan yang sudah terpilih tetap berlaku.


"Tidak akan membatalkan pengurus, malah semakin kuat. Tidak bakal menang, tidak akan mengubah susunan pengurus sekarang," kata Mahfud.

Kubu AHY Optimis Lawan Yusril yang Kini Berpihak ke Moeldoko

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas