Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

MAKI Laporkan Jaksa KPK Pembawa Bendera Mirip HTI ke Jamwas

MAKI melaporkan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menaruh bendera yang mirip dengan bendera Hizbut Tahrir Indonesia

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Sanusi
zoom-in MAKI Laporkan Jaksa KPK Pembawa Bendera Mirip HTI ke Jamwas
Tribunnews.com/ Rizki Sandi Saputra
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman. Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) melaporkan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menaruh bendera mirip Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di meja kerja Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung (Kejagung). 

"Yang bersangkutan melanggar nilai Integritas, untuk memiliki komitmen dan loyalitas kepada Komisi serta mengenyampingkan kepentingan pribadi/golongan dalam pelaksanaan tugas, melaporkan ke atasan, Direktorat Pengawasan Internal, dan/atau melalui whistleblowing apabila mengetahui adanya dugaan terjadinya pelanggaran terhadap peraturan Komisi, tidak melakukan tindakan yang dapat mencemarkan nama baik Komisi," jelas Ali.

Selain itu, lanjut Ali, Iwan Ismail juga melanggar nilai Profesionalisme, untuk menciptakan lingkungan kerja yang kondusif dan harmonis.

Serta pelanggaran terhadap nilai Kepemimpinan, untuk saling menghormati dan menghargai sesama insan Komisi, serta menunjukkan keteladanan dalam tindakan dan perilaku sehari-hari.

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas