Penerima Subsidi Gaji Rp 1 Juta akan Diperluas, Cek Nama Penerima di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Penerima subsidi gaji Rp 1 juta akan diperluas, sudah disalurkan kepada 6,9 juta pekerja. Cek penerima di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
TRIBUNNEWS.COM - Dana bantuan subsidi gaji (BSU) Rp 1 juta telah disalurkan kepada 6.991.873 pekerja dari target 8.783.350 pekerja.
Mengutip Kompas.com, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) akan memperluas cakupan penerima subsidi gaji ini.
Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI & Jamsos) Kemenaker Indah Anggoro Putri mengatakan, kebijakan perluasan penerima BSU ini diputuskan lantaran adanya sisa anggaran dan setelah melakukan koordinasi dengan Komite Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan Kementerian Keuangan untuk memperluas cakupan penerima program BSU.
"Sisa Anggaran BSU tersebut sebesar Rp 1.791.477.000.000 (Rp 1,7 triliun) dan akan menyasar 1.791.477 pekerja. Anggaran yang ditetapkan dan diberikan Komite PEN untuk Program BSU sebesar Rp 8,7 triliun untuk 8.783.350 pekerja terdampak pandemi Covid-19," katanya lewat keterangan tertulis, Rabu (29/9/2021).
Baca juga: Kemnaker Respon Positif Rencana Bupati Bantul Dirikan BLK UPTP
Baca juga: Kemnaker Dampingi DPR RI dalam Kunjungan Kerja Spesifik
Data calon penerima BSU yang diterima Kemenaker dari BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 8.508.527 calon penerima.
Kemudian setelah dilakukan pengecekan dan diverifikasi, ditemukan 758.327 data pekerja yang duplikasi bantuan sosial (bansos) atau telah menerima bantuan sosial lain.
Data tersebut dianggap tidak memenuhi syarat penerima program BSU.
Bagi Anda yang belum menerima subsidi gaji, Anda dapat memeriksanya di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan kemnaker.go.id.
Melalui laman tersebut, pekerja/buruh dapat mengecek status penerima subsidi gaji ini.
Cara Cek BSU di Laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Buka laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id;
- Siapkan KTP: masukkan NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir;
Jika dinyatakan lolos verifikasi, maka pada laman akan muncul keterangan berikut ini:
"Anda lolos verfikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker.