Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Segera Cek www.prakerja.go.id untuk Ikut dan Beli Pelatihan Kartu Prakerja

Para Peserta wajib mengikuti pelatihan Kartu Prakeja secara online setelah dinyatakan lolos.

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Miftah
zoom-in Segera Cek www.prakerja.go.id untuk Ikut dan Beli Pelatihan Kartu Prakerja
Tangkap layar www.prakerja.go.id
Berikut cara ikut dan beli pelatihan Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id 

TRIBUNNEWS.COM - Simak cara ikut dan beli pelatihan Kartu Prakerja di dalam artikel ini.

Program Kartu Prakerja adalah program pemerintah dalam pengembangan kompetensi kerja.

Program ini tidak hanya ditujukan untuk pencari kerja saja.

Namun, Kartu Prakerja juga ditujukan kepada pekerja yang terkena PHK atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

Para Peserta wajib mengikuti pelatihan Kartu Prakeja setelah dinyatakan lolos.

Pelatihan Kartu Prakerja dilakukan secara online.

Untuk mengikuti pelatihan online, segera cek www.prakerja.go.id.

Baca juga: Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22 Dibuka? Ini Syarat Pendaftarannya

Baca juga: Sudah Dapat Dana Pelatihan Kartu Prakerja? Ini Daftar Penyedia Pelatihan & Cara Mengikuti

Berita Rekomendasi

Berikut cara mengikuti pelatihan Kartu Prakerja yang dikutip dari akun Instagram @prakerja.go.id:

1. Cek dashboard Prakerja untuk melihat 16 angka Nomor Kartu Prakerja

2. Pastikan dana pelatihan sudah tersedia

3. Bandingkan pelatihan di Bukalapak, Mau Belajar, Apa, Pintaria, Pijar Mahir, Sisnaker, Kariermu, atau Tokopedia

4. Pilih pelatihan susai apa yang dibutuhkan

5. Batas waktu pembelian pelatihan adalah 30 hari sejak menerima SMS penguman. Jika lewat dari waktu tersebut, maka kepesertaan akan dicabut.

Pelatihan Kartu Prakerja dapat dibeli di beberapa paltform digital, di antaranya, Tokopedia, Mau Belajar, Bukalapak, Pintaria, Karier.mu, Kemnaker, dan Pijar.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas