Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bandara Ngurah Rai Bali Membuka Penerbangan Internasional Mulai 14 Oktober 2021, Simak Ketentuannya

Pemerintah telah memutuskan untuk memperpanjang PPKM Jawa-Bali selama dua minggu hingga 18 Oktober 2021 mendatang.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in Bandara Ngurah Rai Bali Membuka Penerbangan Internasional Mulai 14 Oktober 2021, Simak Ketentuannya
Tribun Bali/Zaenal Nur Arifin
Ilustrasi Bandara Ngurah Rai Bali | Penumpang terlihat memakai masker saat tiba di Terminal Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Minggu (26/1/2020). 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah telah memutuskan untuk memperpanjang PPKM Jawa-Bali selama dua minggu hingga 18 Oktober 2021 mendatang.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, Senin (4/10/2021).

Dalam perpanjangan PPKM terdapat pelonggaran aturan, salah satunya adalah pembukaan penerbangan internasional di Bandara Ngurah Rai, Bali.

Luhut menyebut penerbangan internasional ini akan dibuka mulai 14 Oktober 2021 mendatang.

"Bandara Ngurah Rai Bali akan dibuka untuk internasional pada 14 Oktober 2021," kata Luhut dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Selasa (5/10/2021).

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan (BPMI Setpres)

Baca juga: Simak Daftar Wilayah PPKM Level 2 dan 3 di Jawa-Bali, Berlaku hingga 18 Oktober 2021

Namun, pembukaan penerbangan internasional di Bandara Ngurah Rai ini harus dilakukan sesuai dengan ketentuan dan persyaratan yang berlaku, di antaranya:

- Setiap penumpang kedatangan internasional harus mempunyai booking hotel untuk karantina minimal delapan hari.

Berita Rekomendasi

- Seluruh biaya karantina dibiayai dengan dana pribadi.

- Warga negara yang diizinkan untuk datang ke Indonesia di antaranya dari, Korea Selatan, Tiongkok, Jepang, Abu Dhabi, Dubai, dan New Zealand.

Baca juga: Mau Makan di Resto dan Kafe? Simak Aturan Dine In Selama PPKM 5 Hingga 18 Oktober 2021

Gerai Makanan dan Minuman di Bioskop Sekarang Boleh Buka

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, pemerintah melakukan sejumlah penyesuaian dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) selama dua pekan ke depan atau 5-18 Oktober 2021.

Penyesuaian dilakukan seiring dengan terus membaiknya kondisi Pandemi Covid-19. Penyesuaian tersebut diantaranya, gerai makanan dan minum yang ada di dalam bioskop boleh beroperasi.

"Counter makanan dan minuman di dalam bioskop diperbolehkan buka," ujar Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi (Marinves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam Konferensi pers virtual yang disiarkan Youtube Sekretariat Presiden, Senin, (4/9/2021).

Meskipun gerai makanan dan minuman kini boleh beroperasi, tapi batasan pengunjung bioskop tidak berubah.

Baca juga: PPKM Diperpanjang, Ini Aturan Barunya: Gym Dibuka, Pengunjung Bioskop Boleh Makan dan Minum

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas