Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

CEK Penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta di kemnaker.go.id, Lengkapi Profil dan Cek Pemberitahuan

Berikut cara mengecek penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta.

Penulis: Nuryanti
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in CEK Penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta di kemnaker.go.id, Lengkapi Profil dan Cek Pemberitahuan
Tangkap layar bsu.kemnaker.go.id
Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi Pekerja 2021. Berikut cara mengecek penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta. 

- Aneka industri;

- Properti dan real estate;

- Perdagangan dan jasa, kecuali jasa pendidikan dan kesehatan.

Baca juga: Kemnaker: Manfaat Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan Baru Diimplementasikan Tahun 2022

Diketahui, penerima BLT Subsidi Gaji akan menerima bantuan sebesar Rp 500 ribu selama dua bulan.

Bantuan tersebut akan diberikan dalam satu kali pencairan.

Sehingga, penerima BLT Subsidi Gaji akan mendapat bantuan Rp 1 juta sekaligus.

BLT Subsidi Gaji ditransfer ke rekening penerima melalui Bank Himbara (BRI, BNI, BTN, dan Mandiri) atau Bank Syariah Indonesia (khusus wilayah Aceh).

BERITA TERKAIT

Jika penerima belum memiliki rekening Himbara atau Bank Syariah Indonesia, akan dibuatkan rekening kolektif oleh Kemnaker yang bekerja sama dengan pihak bank dan perusahaan tempat penerima bekerja.

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Berita lain terkait Subsidi Gaji

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas