Koalisi Masyarakat Nilai KPI Tidak Siap Tangani Kasus Dugaan Pelecehan Seksual yang Dialami MS
Audiensi yang dilakukan di Kantor KPI Pusat pada Selasa (5/10/2021) tersebut diterima langsung oleh jajaran sekretariat dan Komisioner KPI.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Reporter Tribunnews.com ,Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kumpulan organsiasi masyarakat sipil yang menamakan Koalisi Masyarakat Peduli Korban Kekerasan Seksual di Lembaga Negara telah melakukan audiensi kepada pihak Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat.
Audiensi dilakukan terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami MS, pegawai KPI.
Audiensi yang dilakukan di Kantor KPI Pusat pada Selasa (5/10/2021) tersebut diterima langsung oleh jajaran sekretariat dan Komisioner KPI Nuning Rodiyah.
Dalam pertemuan itu, perwakilan Koalisi Masyarakat, Mike Ferawati menilai KPI tidak siap dalam menangani kasus yang dialami MS ini.
Hal tersebut dia ungkapkan setelah pihaknya mendapatkan pernyataan langsung dari bagian sekretariat dan Komisioner KPI yang mengakui hal tersebut.
"Bahwa ini memang adalah kasus yang pertama kali yang mencuat ya menurut pernyataannya, dan mereka mengakui tidak siap dengan bagaimana dengan proses-proses yang harus dilakukan," kata Mike kepada awak media di KPI Pusat, Selasa (5/10/2021).
Baca juga: Ini 5 Poin Desakan Koalisi Masyarakat Peduli Korban Kekerasan Seksual untuk KPI Terkait Kasus MS
Lebih lanjut kata Mike, KPI juga telah secara langsung meminta dukungan dari banyak pihak.
Termasuk, kata dia, meminta masukan baik itu secara substansi maupun memberikan asistensi terhadap kawan-kawan dari KPI.
Sebab menurutnya proses dalam kasus ini tidak hanya dapat diselesaikan secara hukum tapi ada perubahan norma atau perubahan paradigma cara berpikir.
"Tadi memang dinyatakan tidak siap ya dengan kasus ini dan juga mereka merasa agak tersudut ketika juga publik menyatakan KPI tidak berpihak kepada korban," bebernya.
Mike menyebut KPI belum memiliki pandangan hukum atas kasus yang dialami MS ini.
Sebab, ini merupakan kasus pertama yang disoroti publik sehingga KPI kata Mike, belum pernah menanggapi kasus seperti hal ini sebelumnya.
"Jadi saat kasus pertama mencuat dan besar sehingga mereka juga belum Pernah melakukan sebelumnya ya kasus seperti ini sehingga mereka merasa dalam proses hukum belum punya pandangan tidak punya acuan, selama ini," tukasnya.