Bebas, Eks Pimpinan FPI: Alhamdulillah Bisa Melihat Matahari Lagi
Lima mantan pimpinan FPI menyambut baik kebebasan yang diterimanya pada Rabu (6/10/2021) setelah 8 bulan ditahan di Rutan Bareskrim.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lima mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) resmi dinyatakan bebas setelah menjalani masa tahanan di Rutan Bareskrim Polri selama 8 bulan atas kasus kerumunan massa di Petamburan.
Tampak lima mantan pimpinan FPI ini menyambut baik kebebasan yang diterimanya pada Rabu (6/10/2021) pagi ini.
Adapun kelimanya yakni Harris Ubaidillah; Ahmad Sabri Lubis; Ali Alwi Alatas, Idrus alias Idrus Al Habsyi dan Maman Suryadi.
Baca juga: Bebas Hari ini, Kuasa Hukum Minta Warga Tak Jemput 5 Eks Petinggi FPI, Cukup Doakan dari Rumah
Seraya meninggalkan Gedung Bareskrim Polri seluruhnya turut mengucapkan rasa syukur karena dapat kembali menikmati matahari pagi.
"Alhamdulillah matahari cerah hari ini, kami bisa lihat lagi," kata Ahmad Sabri Lubis diiringi para eks pimpinan lain dan kuasa hukum.
Dirinya menyatakan, terakhir kali dapat melihat matahari pagi kala menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur atas kasus yang menjeratnya.
Rasa syukur tersebut dipanjatkan oleh Mantan Ketua Umum FPI, sebab selama menjalani masa tahanan tidak pernah sekalipun merasakan hangatnya matahari pagi.
"Kalau pas ditahankan adanya di basement, jadi gelap gak pernah ngerasain matahari," bebernya seraya meninggalkan awak media.
Baca juga: Kuasa Hukum Pastikan Lima Eks Petinggi FPI Bebas Esok Hari Perkara Kerumunan Petamburan
Ucapan itu juga turut disambut oleh eks pimpinan FPI lainnya, yakni Maman Suryadi yang diketahui merupakan mantan Panglima Laskar FPI yang berjalan di belakang Sabri Lubis.
Maman juga mengungkapkan rasa syukur dan memberikan kebahagiannya dengan eks pimpinan FPI lainnya.
"Ali (kala memanggil Ali Alwi) Alhamdulillah matahari, bisa lihat lagi kita, ini matahari nih," bebernya.
Sebelumnya, Anggota kuasa hukum eks Petinggi Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar telah memastikan keseluruhan kliennya akan bebas dari vonis perkara kerumunan di Petamburan, pada Rabu (6/10/2021) esok hari.
"Alhamdulillahi rabbil 'alamin, bahwa atas berkat Rahmat Allah SWT, 5 orang Eks Pengurus FPI, Insya Allah pada Rabu 6 Oktober 2021 tanggal 29 Shaffar 1443H akan bebas," kata Aziz dalam keterangan resmi yang dikutip, Selasa (5/10/2021).
Aziz menyebut, bebasnya keseluruhan eks Petinggi FPI ini merujuk pada putusan Mahkamah Agung atas perkara yang menjerat kelimanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.