Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cek Dana Insentif Kartu Prakerja di Dashboard www.prakerja.go.id dan Cara Ikuti Pelatihannya

cara mengecek Insentif Prakerja dan mengikuti pelatihannya. Peserta dapat mengecek nomor Kartu Prakerja dengan melakukan login di dashboard.

Penulis: Devi Rahma Syafira
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Cek Dana Insentif Kartu Prakerja di Dashboard www.prakerja.go.id dan Cara Ikuti Pelatihannya
Tangkap layar akun Instagram @prakerja.go.id
Kartu Prakerja. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara mengecek insentif Kartu Prakerja dan mengikuti pelatihannya.

Peserta dapat mengecek nomor Kartu Prakerja dengan melakukan login di dashboard www.prakerja.go.id.

Peserta yang dinyatakan lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 21 harus mengikuti pelatihan, setelah dana insentif diterima melalui akun Kartu Prakerja.

Dana Insentif terdiri dari dua jenis yaitu sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat  bulan dan insentif pengisian survei evaluasi sebesar Rp 50.000 per survei.

Baca juga: Sertifikat Prakerja Tidak Muncul di Dashboard? Ini Solusinya

Baca juga: Penyebab Insentif Prakerja Belum Cair, Simak Besaran dan Ketentuan Penerimanya

Dikutip dari prakerja.go.id  syarat mendapatkan insentif kerja:

1. Telah menyelesaikan pelatihan yang ditandai dengan adanya sertifikat

2. Insentif biaya mencari kerja hanya diberikan pada saat penyelesaian pelatihan pertama, tidak ada insentif untuk pelatihan kedua, dan seterusnya

Berita Rekomendasi

3. Telah memberikan ulasan atau review dan penilaian terhdap pelatihan di dashboard

4. Telah berhasil menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet di akun situs www.prakerja.go.id

5. Nomor rekening bank atau e-wallet yang didaftarkan telah tervalidasi

Menggunakan NIK yang sama dengan NIK terdaftar di Kartu Prakerja dan sudah KYC atau akun e-money sudah premium atau di upgrade oleh perusahaan e money terkait.

Peserta dapat mengecek saldo bantuan pelatihan pada dashboard akun masing-masing secara berkala.

Saldo pelatihan hanya bisa dipakai oleh diri sendiri sebagai penerima Kartu Prakerja dan tidak dapat dipindahtangankan ke orang lain.

Saldo bantuan pelatihan tidak dapat diuangkan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas