Download Sertifikat Vaksin Covid-19 di PeduliLindungi, Ini 2 Solusi jika Belum Muncul, Siapkan KTP
Simak cara mengunduh sertifikat vaksin Covid-19 dan solusi apabila sertifikat belum muncul.
Penulis: Nuryanti
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Simak cara mengunduh sertifikat vaksin Covid-19 dan solusi apabila sertifikat belum muncul.
Masyarakat yang sudah menerima vaksin Covid-19, akan mendapatkan SMS pemberitahuan dari nomor 1199.
Apabila tidak menerima SMS, Anda bisa langsung mengakses aplikasi atau laman PeduliLindungi.
Berdasarkan informasi di laman Covid19.go.id, secara otomatis sertifikat vaksin akan termuat dalam sistem jika telah divaksin.
Namun, jika belum muncul, masyarakat bisa menunggu 7-10 hari setelah divaksin.
Baca juga: Wujudkan Herd Immunity, Kompas Gramedia dan Kalbe Kolaborasi Gelar Vaksinasi Dosis Kedua di Gresik
Bila sertifikat tidak tersedia, hubungi Call Center 119 dengan extension 9 untuk mendapatkan bantuan.
Selain itu, masyarakat bisa menyampaikan kendala yang dihadapi ke email sertifikat@PeduliLindungi.id.
Masyarakat yang mengalami kendala dapat mengirimkan email dengan format seperti berikut:
- Nama lengkap;
- NIK KTP;
- Tempat tanggal lahir;
- Nomor handphone;
- Lampirkan foto dan kartu vaksin.
Agar langsung diproses, bisa langsung menyampaikan biodata lengkap, swafoto dengan memegang KTP, dan menjelaskan keluhannya.
Baca juga: Pengembang Vaksin Sputnik V Berharap Dapat Persetujuan WHO Sebelum 2022