Gubernur Lemhannas: Pendidikan Karakter Penting untuk Hasilkan SDM Unggul 2045
Agus Widjojo menyampaikan pentingnya pendidikan karakter yang menjadi prasyarat menghasilkan SDM unggul bagi Indonesia di tahun 2045.
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Gubernur Lemhannas RI Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo menyampaikan pentingnya pendidikan karakter yang menjadi prasyarat menghasilkan SDM unggul bagi Indonesia di tahun 2045.
Saat ini sudah terdapat dasar hukum penanaman pendidikan karakter, sebagaimana tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter.
Namun hal ini menurutnya dalam kurikulum pendidikan pada semua jenjang pendidikan masih belum dapat diimplementasikan sebagaimana mestinya.
“Sangat pentingnya pendidikan karakter yang menjadi prasyarat menghasilkan SDM yang unggul khususnya menghadapi Indonesia Emas 2045,” kata Agus Widjojo dalam Seminar Nasional Lemhannas pada Rabu (6/10/2021).
Hal ini ditengarai berpengaruh pada kualitas para lulusan tersebut dan juga integritas para lulusan di semua jenjang pendidikan.
Agus Widjojo mengingatkan bahwa seringkali terjadi kelemahan dalam mentransformasikan dan menerjemahkan gagasan dan ide dengan sebuah tindak lanjut.
Baca juga: Gubernur Lemhannas: Pendidikan Karakter Jadi Syarat Hasilkan SDM Unggul Hadapi Indonesia Emas 2045
“Kelemahan kita itu adalah untuk mentransformasikan, menerjemahkan gagasan-gagasan dan ide-ide yang ada di dalam benak kita yang biasanya sempurna,” katanya.
Agus Widjojo menyampaikan bahwa dalam mewujudkan Indonesia Emas pada tahun 2045, diperlukan beberapa prasyarat yang harus dipenuhi dan mampu untuk memprediksi kondisi yang terjadi pada tahun 2045.
Pasalnya sistem pendidikan nasional saat ini masih berorientasi kepada peningkatan kapasitas knowledge peserta didik.
Menurut Agus seharusnya sistem pendidikan nasional lebih mengarah kepada pembentukan karakter peserta didik.
Era disrupsi, karena adanya pengaruh perubahan iklim, perkembangan digital, dan pandemi Covid-19 juga mempengaruhi ketahanan sistem pendidikan nasional pada semua jenjang pendidikan.
Pada era kondisi disrupsi saat ini, menurutnya sangat mempengaruhi orang tua, guru, peserta didik, serta penyelenggara pendidikan dalam pelaksanaan kegiatan pendidikan.
“Harus dilakukan upaya-upaya yang tidak biasa dalam mengantisipasi perubahan yang luar biasa cepat akibat adanya disrupsi,” tutur Agus Widjojo.
Menurut Agus Widjojo, kurang siapnya orang tua, tenaga pendidik, pola pengajaran yang belum berubah, kesiapan infrastruktur pendidikan, dan belum siapnya masyarakat menghadapi pandemi, juga sangat mempengaruhi pelaksanaan pendidikan di era disrupsi ini.
Sehingga diperlukan upaya-upaya antisipasi sebagai bentuk adaptif yang cepat dan inovasi dalam penyelenggaraan pelaksanaan pendidikan pada semua jenjang pendidikan.
“Baik pada tingkat pendidikan sekolah dasar, pendidikan menengah dan pada jenjang perguruan tinggi dalam membentuk SDM unggul yang berkarakter kebangsaan yang kuat dalam menyambut indonesia emas 2045,” tegas Agus Widjojo.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.