Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Insiden Kerusuhan di Yahukimo, Polisi Sebut 3.609 Warga Mengungsi Minta Perlindungan

Rusdi menyatakan, hingga kini terdapat 3.609 warga yang terdampak dari insiden kerusuhan yang melibatkan dua suku di Distrik Dekai tersebut.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Insiden Kerusuhan di Yahukimo, Polisi Sebut 3.609 Warga Mengungsi Minta Perlindungan
Rizki Sandi Saputra
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono saat jumpa pers di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Rabu (6/10/2021). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono menyampaikan update terkait kasus kerusuhan di Kabupaten Yahukimo, Papua, Rabu (6/10/2021).

Dalam penyampaiannya Rusdi menyatakan, hingga kini terdapat 3.609 warga yang terdampak dari insiden kerusuhan yang melibatkan dua suku di Distrik Dekai tersebut.

Ribuan warga tersebut kini mengungsi guna mendapatkan perlindungan keamanan.

"Masih ada warga sekitar Yahukimo yang masih mengungsi masih meminta perlindungan, tercatat ada 3.609 masyarakat berlindung," kata Rusdi kepada awak media di Gedung Divisi Humas Mabes Polri.

Lebih lanjut, jenderal polisi bintang satu itu mengungkapkan, lokasi pengungsian yang dimanfaatkan oleh ribuan masyarakat itu terbagi menjadi tiga lokasi.

Adapun lokasi pertama yakni di Polres Yahukimo dan lokasi lainnya yakni di Gereja di wilayah tersebut.

"Tiga tempat (pengungsian) di mapolres Yahukimo, Gereja, Koramil di Distrik Dekai, masih perlindungan keamanan disana," tukas Rusdi.

Mantan Bupati Yahukimo, Abock Yusup. Abock meninggal dunia di Jakarta pada Minggu (3/10/2021). Kepergiannya tersebut memicu kerusuhan di Yahukimo.
Mantan Bupati Yahukimo, Abock Yusup. Abock meninggal dunia di Jakarta pada Minggu (3/10/2021). Kepergiannya tersebut memicu kerusuhan di Yahukimo. (KOMPAS.COM/DHIAS SUWANDI)
Berita Rekomendasi

Sebelumnya, Rusdi menyebut hingga kini telah ditetapkan 22 orang tersangka atas kasus kerusuhan yang melibatkan suku Kimyal dan suku Yali tersebut.

Baca juga: 22 Orang Tersangka Kasus Kerusuhan di Yahukimo, Polisi Pastikan Masih Ada Potensi Tersangka Baru

"Penanganan kasus nya penyidik, telah tindaklanjuti kasus tersebut dan telah ditetapkan 22 tersangka didalam kasus di Yahukimo tersebut," kata Rusdi kepada awak media di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Rabu (6/10/2021).

Lebih lanjut kata Rusdi, hingga kini tim penyidik masih terus melakukan pendalaman atas insiden yang membuat ribuan warga di Distrik Dekai tersebut mengungsi guna mengamankan diri.

Dirinya juga memastikan bahwa dari proses penyidikan ini nantinya akan terungkap kembali para tersangka baru pada kasus kerusakan tersebut.

"Penyidik masih mendalami dan kemungkinan akan bertambah tersangkanya itu cukup besar karena kasus ini masih didalami," kata Rusdi.

"Untuk sementara 22 orang ditetapkan sebagai tersangka mudah-mudahan sgala upaya aparat disana bisa kembalikan Sitkamtibmas di kabupaten Yahukimo," sambungnya.

Kendati begitu, jenderal polisi bintang satu itu telah menjamin kalau kondisi di lokasi saat ini sudah kondusif.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas