Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bansos PKH Tahap IV, Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id, Berikut Kriterianya

Berikut ini cara cek penerima bantuan perlindungan sosial berupa Program Keluarga Harapan (PKH) dengan mengakses cekbansos.kemensos.go.id

Penulis: Adya Ninggar P
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Bansos PKH Tahap IV, Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id, Berikut Kriterianya
Tribunnews.com
ilustrasi BLT- Berikut ini cara cek penerima PKH dengan mengakses cekbansos.kemensos.go.id. 

TRIBUNNEWS.COM - Bantuan perlindungan sosial PKH pada bulan Oktober 2021 telah memasuki tahap pencairan ke IV.

Dalam artikel ini terdapat cara untuk cek daftar penerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.

Pemerintah masih memberikan bansos kepada masyarakat melalui Program Perlindungan Sosial.

Akses cekbansos.kemensos.go.id untuk mengecek penerima bansos berupa Program Keluarga Harapan (PKH).

Baca juga: Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Tahap V, Akses bpjsketenagakerjaan.go.id atau kemnaker.go.id

Baca juga: Akses cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos PKH Tahap 4, Cair Bulan Oktober 2021

Berdasarkan informasi yang diposting Instagram @kemensosri, bantuan perlindungan sosial PKH pada bulan Oktober 2021 telah memasuki tahap pencairan ke IV.

Bansos PKH hanya diberikan kepada keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan yang sesuai dengan kategori penerima PKH menurut Kementerian Sosial.

Adapun besaran bantuan PKH per tahun 2021 yang diberikan sejumlah: 

Berita Rekomendasi

Program Keluarga Harapan (PKH)

- Ibu Hamil/Nifas menerima sebesar Rp 3.000.000 per tahun;

- Anak Usia Dini 0 sd 6 Tahun menerima sebesar Rp 3.000.000 per tahun;

- Pendidikan Anak SD/Sederajat menerima sebesar Rp 900.000 per tahun;

- Pendidikan Anak SMP/Sederajat menerima sebesar Rp 1.500.000 per tahun;

- Pendidikan Anak SMA/Sederajat menerima sebesar Rp 2.000.000 per tahun;

- Penyandang Disabilitas berat menerima sebesar Rp 2.400.000 per tahun;

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas