Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Check In Fitur PeduliLindungi di Tokopedia, Berikut Penjelasannya

cara mengakses fitur PeduliLindungi melalui aplikasi Tokopedia. Fitur PeduliLindungi dapat diakses di platform digital sejak 1 Oktober 2021

Penulis: Devi Rahma Syafira
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Cara Check In Fitur PeduliLindungi di Tokopedia, Berikut Penjelasannya
IST
Tokopedia 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara melakukan Check In fitur PeduliLindungi melalui aplikasi Tokopedia.

Kementerian Kesehatan telah menjadikan fitur PeduliLindungi dapat diakses di platform digital sejak Jumat, 1 Oktober 2021.

Hal ini dilakukan karena banyak masyarakat yang mengeluhkan kesulitan untuk mengunduh aplikasi PeduliLindungi karena memori ponsel penuh.

Sementara itu, Tokopedia sebagai salah satu platform digital lokal Indonesia yang mendukung pemerintah untuk menangani Covid 19 dan menghadirkan fitur peduliLindungi di aplikasinya.

Baca juga: Cara Cek dan Download Sertifikat Vaksin Covid-19 Lengkap dengan Cara Scan QR Code di PeduliLindungi

Baca juga: Cara Masuk PeduliLindungi di Tokopedia, Berikut Penjelasan Indikator Warna dan Status Vaksinasi

Dikutip dari tokopedia.com, berikut cara melakukan check in PeduliLindungi di Tokopedia:

1. Buka aplikasi Tokopedia, lalu pada halaman utama temukan icon PeduliLindungi

2. Klik icon PeduliLindungi, lalu anda akan diarahkan ke halaman Check In PeduliLindungi

Berita Rekomendasi

3. Pengguna diwajibkan untuk mengaktifkan lokasi, agar dapat memudahkan dalam menyesuaikan lokasi saat ini.

4. Isi nama lengkap dan NIK sesuai dengan data yang terdapat pada KTP dan pastikan data yang diisi sudah sesuai.

5. Jika data yang diisi sudah sesuai, pengguna wajib menceklis checkbox syarat dan ketentuan

Sebelum menceklis pastikan sudah membaca syarat dan ketentuan serta kebijakan privasi dari PeduliLindungi.

Setelah diceklis, klik lanjut Scan QR

6. Klik lanjut scan QR

Jika ingin melakukan pergantian data yang sebelumnya sudah diisi, lakukan klik ganti NIK maka anda akan diarahkan ke halaman awal pengsisian tadi.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas