Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Cara Download Sertifikat CAT SKD CPNS, PPPK Guru dan Non Guru 2021 serta Daftar Passing Grade

Berikut ini cara download sertifikat CAT Tes SKD CPNS di sertificat.bkn.go.id, PPPK Guru dan Non Guru 2021 serta daftar passing grade.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Cara Download Sertifikat CAT SKD CPNS, PPPK Guru dan Non Guru 2021 serta Daftar Passing Grade
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
(Sejumlah peserta CPNS 2021) - Berikut ini cara download sertifikat CAT Tes SKD CPNS di sertificat.bkn.go.id, PPPK Guru dan Non Guru 2021. 

- Calon Pegawai Negeri Sipil

- Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja

4. Klik Unduh;

Setelah kamu mengunduh sertifikat CAT, kamu juga dapat mengecek keaslian sertifikat tersebut melalui aplikasi yang sudah disediakan di Google Play Store.

Kamu dapat menggunakan aplikasi Validator SertifiCAT yang dapat unduh pada Google Play Store atau klik tautan berikut ini.

Aplikasi ini mudah digunakan.

Kamu cukup melakukan scan QR Code yang terdapat pada sertifikat, kemudian tunggu hingga hasilnya keluar.

Baca juga: Syarat Protokol Kesehatan bagi Peserta CPNS 2021, Daftar Passing Grade CPNS dan Materi Tes SKD

Rekomendasi Untuk Anda

Menurut informasi dalam laman resmi indonesiabaik.id, dijelaskan adanya manfaat mengunduh sertifikat ini.

Sertifikat CAT BKN berlaku dua tahun sejak mengikuti tes SKD.

Soft copy sertifikat tersebut akan tersimpan dalam server BKN hanya selama dua tahun.

Sehingga, peserta yang sudah mengunduh sertifikat dapat memanfaatkan nilai SKD untuk keperluan dua tahun mendatang.

Kemudian, setelah mengunduh sertifikat tersebut, kamu dapat memantau situs resmi dari instansi yang kamu ikuti, serta rajin mengecek akun media sosial mereka.

Pastikan kamu tidak ketinggalan informasi tentang pengumuman kelolosan.

Perlu diketahui, agar kamu lolos, maka nilai SKD harus sama dengan atau melampaui nilai ambang batas (Passing grade) yang telah ditetapkan.

Nilai ambang batas SKD CPNS bagi masing-masing tes adalah 65 untuk TWK, 80 untuk TIU, dan 166 untuk TKP, sesuai dengan Surat Keputusan Men-PAN RB Nomor 1023 tentang nilai ambang batas.

Halaman 2/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas