Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Mencairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 Juta, Simak Syarat Penerimanya

Berikut cara mencairkan BSU subsidi gaji Rp 1 juta. Simak juga persyaratan bagi penerimanya.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Cara Mencairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 Juta, Simak Syarat Penerimanya
Tangkap layar bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Situs BPJS Ketenagakerjaan untuk cek penerima BSU. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak cara mencairkan dan mengecek penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp 1 juta berikut ini.

Pengecekan dapat dilakukan secara online lewat laman bpjsketenagakerjaan.go.id atau kemnaker.go.id.

Selain itu, penerima juga dapat mengirim pesan via WhatsApp ke nomor 081380070175 atau menghubungi 175.

Baca juga: Login bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id: Cek Penerima Subsidi Gaji, Sudah Cair ke 6,9 Juta Pekerja

Baca juga: Bagaimana Pencairan BSU Rp1 Juta dengan Burekol untuk Rekening Non Himbara? Ini Penjelasan Kemnaker

Jumlah bantuan yang disalurkan kepada penerima sebesar Rp 1 juta untuk dua bulan.

Bantuan tersebut akan disalurkan lewat bank penyalur atau HIMBARA (Mandiri, BRI, BNI, dan BTN).

Cara Mencairkan BSU

1. Pekerja atau buruh dapat melihat status perkembangan bantuan lewat laman Kemnaker.

Berita Rekomendasi

2. Apabila tercantum maka akan mendapat notifikasi status penerimaan bantuan subsidi upah.

3. Lalu penerima dapat mencairkan BSU secara tunai ke bank HIMBARA terdekat.

4. Namun, apabila belum memiliki rekening HIMBARA maka akan dibantu dibukakan rekening oleh Kemnaker.

Cara Cek Status Penerima BSU via laman BPJS Ketenagakerjaan

- Buka laman bpjsketenagakerjaan.go.id;

- Pilih menu Cek Status Calon Penerima BSU;

- Masukkan NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir di kolom yang tersedia;

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas