Cerita Mahfud MD Tetangganya Pernah Jadi Korban Mafia Tanah di Yogyakarta
Mahfud MD menceritakan pengalamannya terkait dengan korban praktik mafia tanah di Yogyakarta.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menceritakan pengalamannya terkait dengan korban praktik mafia tanah di Yogyakarta.
Sebelum menjabat sebagai Menko Polhukam, Mahfud mengaku pernah menerima aduan oleh tetangganya di Yogyakarta yang menjadi korban mafia tanah.
Tetangganya tersebut, kata Mahfud, seorang mbok-mbok miskin yang memiliki sebidang tanah.
Mbok-mbok miskin tersebut, kata Mahfud, mengadu bahwa tiba-tiba di atas tanahnya tersebut telah terbangun sebuah hotel.
Baca juga: Mahfud MD Beberkan Praktik Mafia Tanah yang Telah Menggurita di Indonesia
Padahal, kata Mahfud, mbok tersebut tidak pernah merasa menjual tanah itu.
Hal tersebut disampaikan Mahfud pada Seminar Nasional Bertajuk Peran Komisi Yudisial dalam Silang Sengkarut Kasus Pertanahan di Pengadilan di kanal Youtube Komisi Yudisial, Kamis (7/10/2021).
"Dia mengadu ke polisi diusir. Karena dia seorang mbok-mbok yang miskin. Katanya, itu sudah selesai. Mengadu ke lurah diusir juga. Sehingga datang ke saya. Pada waktu itu, saya belum Menko Polhukam," kata Mahfud.
Ia pun mengaku sempat mengkomunikasikan hal tersebut ke pejabat setempat ketika itu.
"Kasihan lho. Rakyat kecil itu mau mengadu diusir. Karena dia pakaiannya jelek, orangnya tidak mbejaji (bernilai) begitu, datang ke kantor polisi. Mau apa kamu? Saya mau mengadu tanah. Tidak usah di sini. Sudah selesai. Dan sudah ada juga premannya yang mengawal di situ," kata Mahfud menggambarkan percakapan antara mbok tersebut dengan polisi.
Mahfud membandingkan dengan proses pembebasan lahan ketika masyarakat berhadapan dengan pemerintah.
Menurutnya dalam proses pembebasan lahan untuk program pembangunan nasional, persoalan anggaran terkait pembebasan lahan tersebut relatif masih bisa diselesaikan mengingat negara memiliki anggaran yang memadai dan memiliki aparat.
Aparat yang mengawal proses program pembangunan nasional, kata dia, seharusnya tidak bisa bermain-main.
"Mau mafia di situ bukan rakyat kecil korbannya. Tapi yang tadi itu banyak sekali. Orang sudah menang dikalahkan. Orang tidak pernah menjual tanah tahu-tahu tanahnya sudah beralih. Ini yang harus kita hadapi ke depan," kata Mahfud.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.