Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Login bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id: Cek Penerima Subsidi Gaji, Sudah Cair ke 6,9 Juta Pekerja

Dana subsidi gaji telah dicairkan kepada 6,9 juta pekerja. Cek penerima di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. Lihat caranya di sini.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Login bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id: Cek Penerima Subsidi Gaji, Sudah Cair ke 6,9 Juta Pekerja
Kontan.co.id
Ilustrasi - Dana subsidi gaji telah dicairkan kepada 6,9 juta pekerja. Cek penerima di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. Lihat caranya di sini. 

TRIBUNNEWS.COMDana bantuan subsidi gaji (BSU) Rp 1 juta telah disalurkan kepada 6.991.873 pekerja dari target 8.783.350 pekerja.

Adapun data calon penerima BSU yang diterima Kemenaker dari BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 8.508.527 calon penerima.

Kemudian, setelah dilakukan pengecekan dan diverifikasi, ditemukan 758.327 data pekerja yang duplikasi bantuan sosial (bansos) atau telah menerima bantuan sosial lain.

Data tersebut dianggap tidak memenuhi syarat penerima program BSU.

Mengutip Kompas.com, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) akan memperluas cakupan penerima bantuan subsidi upah (BSU) Rp 1 juta.

Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI & Jamsos) Kemenaker, Indah Anggoro Putri, mengatakan, kebijakan perluasan penerima BSU ini diputuskan lantaran adanya sisa anggaran dan setelah melakukan koordinasi dengan Komite Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan Kementerian Keuangan untuk memperluas cakupan penerima program BSU.

"Sisa Anggaran BSU tersebut sebesar Rp 1.791.477.000.000,00 (Rp 1,7 triliun) dan akan menyasar 1.791.477 pekerja. Anggaran yang ditetapkan dan diberikan Komite PEN untuk Program BSU sebesar Rp 8,7 triliun untuk 8.783.350 pekerja terdampak pandemi Covid-19," katanya lewat keterangan tertulis, Rabu (29/9/2021).

Rekomendasi Untuk Anda

Bagi Anda yang belum menerima subsidi gaji, Anda dapat memeriksanya di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan kemnaker.go.id.

Melalui laman tersebut, pekerja/buruh dapat mengecek status penerima subsidi gaji ini.

Cara Cek BSU di Laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

- Buka laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id;

- Siapkan KTP: masukkan NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir;

Jika dinyatakan lolos verifikasi, maka pada laman akan muncul keterangan berikut ini:

"Anda lolos verfikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker.

Proses verfikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021."

Halaman 1/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas