Polri Dalami Dugaan NII Baiat 59 Warga di Garut
Polri dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) sedang mendalami dugaan paparan paham radikalisme Negara Islam Indonesia (NII) di Sukamentri, Garut.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
Kemudian, kata Suherman, warga dan keluarga terduga melapor ke kelurahan untuk melakukan musyawarah bersama para tokoh dan MUI.
Dari musyawarah yang digelar di Desa Sukamantri terduga kemudian berkomunikasi dengan sejumlah tokoh agama.
Dalam musyawarah tersebut terduga memaparkan pemahamannya bahwa pemerintahan Indonesia saat ini merupakan pemerintahan yang thogut.
Baca juga: Deretan Cerita Mistis di Jalan Maniis-Panjalu Majalengka, Ada Penampakan Gapura Emas
"Dia bilang dari hasil kajian dirinya pemerintahan saat ini merupakan pemerintahan yang jahiliah atau thogut," ucapnya.
Suherman menjelaskan ada 59 orang yang diajak untuk mengikuti paham radikal dengan mengucapkan syahadat baru.
Namun, menurutnya, puluhan orang tersebut merupakan korban dari pencatutan.
"Waktu kami cek satu per satu yang puluhan orang tersebut, mereka mengaku tidak tahu apa-apa. Istilahnya dicatut sama yang bersangkutan," ungkapnya.
Pihak Kelurahan saat ini belum mengetahui asal muasal remaja tersebut terpapar paham radikalisme.
"Kami bekerja sama dengan Polres Garut untuk menyelidiki dan TP2TP2A untuk memulihkan anak ini," kata Suherman.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.