Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Yusril Gembira Demokrat Kubu AHY Tunjuk Hamdan Zoelva Jadi Pengacara: Masyarakat akan Terdidik

Kuasa hukum kubu Demokrat Moeldoko Yusril Ihza Mahendra mengaku gembira Demokrat AHY tunjuk Hamdan Zoelva jadi pengacara.

Penulis: Inza Maliana
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Yusril Gembira Demokrat Kubu AHY Tunjuk Hamdan Zoelva Jadi Pengacara: Masyarakat akan Terdidik
Kolase Kompas.com
Kuasa hukum dua kubu Partai Demokrat, Yusril Ihza Mahendra Vs Hamdan Zoelva di judicial review AD/ART Demokrat. 

TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum Demokrat kubu Moeldoko, Yusril Ihza Mahendra mengaku gembira atas penunjukan Hamdan Zoelva sebagai pengacara Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) untuk melawan judicial review AD/ART Partai Demokrat tahun 2020 ke Mahkamah Agung.

Menurut Yusril, penunjukan Hamdan ia ibaratkan seperti jeruk makan jeruk.

Jeruk makan jeruk yang dimaksud Yusril adalah penyelesaian masalah dilakukan oleh orang-orang yang berasal dari kubu yang sama.

Baca juga: Yusril: Kalau Demokrat Sibuk dengan Gunjingan Politik Itu Urusan Mereka, Saya Fokus Persoalan Hukum

Sehingga, kata dia, hasilnya bisa obyektif bisa subyektif.

Yusril pun menilai Hamdan adalah orang profesional dan obyektif.

Pikirannya jernih dan jauh dari sikap emosional.

Yusril Ihza Mahendra
Yusril Ihza Mahendra (Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S)

"Kader-kader PBB umumnya cerdas dan profesional, apalagi menangani soal-soal hukum. Mereka nggak cengengesan menangani kasus hukum."

Berita Rekomendasi

"Tapi jorjoran bikin manuver politik hantem sana hantem sini seperti pakai jurus dewa mabuk dalam dunia persilatan."

"Karena itu saya gembira mendengar Hamdan jadi lawyer pihak sana,” kata Yusril dalam keterangan yang diterima Tribunnews.com, Kamis (7/10/2021).

Yusril mengaku ingin sekali melihat persoalan pengujian AD/ART Partai Demokrat sebagai masalah hukum yang dihadapi bangsa ini.

Sebagai sebuah masalah hukum, maka sudut pandang hukumlah yang harus dikedepankan.

Dia mengimbau siapa saja yang terlibat dalam proses ini, baik aktivis partai maupun komentator di luar, hendaknya tidak menunggangi kasus ini sebagai sebuah political game.

Kuasa hukum dua kubu Partai Demokrat, Yusril Ihza Mahendra Vs Hamdan Zoelva di judicial review AD/ART Demokrat.
Kuasa hukum dua kubu Partai Demokrat, Yusril Ihza Mahendra Vs Hamdan Zoelva di judicial review AD/ART Demokrat. (Kolase Kompas.com)

"Makin filosofis dan teoritis pembahasan ini akan makin baik. Masyarakat akan makin terdidik secara intelektual."

"Bukan sebaliknya malah makin terbodohkan oleh omongan dan gunjingan tak tentu arah," kata dia.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas