Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Arti 4 Indikator Warna di PeduliLindungi, Ini Cara Scan QR Code dan Download Sertifikat Vaksin

Simak inilah arti 4 indikator warna di aplikasi PeduliLindungi, lengkap beserta cara scan QR Code dan download sertifikat vaksin Covid-19.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in Arti 4 Indikator Warna di PeduliLindungi, Ini Cara Scan QR Code dan Download Sertifikat Vaksin
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Pengunjung diarahkan oleh petugas untuk melakukan scan QR Code menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebelum masuk Pasar Baltos di Jalan Tamansari, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (1/10/2021). Pasar Baltos adalah salah satu pasar yang diusulkan oleh Asosiasi Pengelola Pasar Indonesia (Asparindo) berdasarkan instruksi Kementerian Perdagangan untuk uji coba implementasi aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat masuk ke pasar rakyat. Lewat penerapan aplikasi PeduliLindungi ini, pemerintah ingin memastikan pasar rakyat memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengunjung dari penularan Covid-19 sehingga dapat menggerakkan ekonomi. 

Pengunjung yang memiliki status warna hitam di aplikasi PeduliLindungi tidak diperbolehkan masuk ke tempat umum.

Scan barcode di aplikasi PeduliLindungi.
Scan barcode di aplikasi PeduliLindungi. (Tangkap layar https://apps.apple.com/)

Cek Status Vaksinasi Covid-19 

1. Buka aplikasi PeduliLindungi atau lewat laman pedulilindungi.id >>> Klik di Sini;

2. Masukan Nama Lengkap dan NIK;

3. Klik centang pada kode verifikasi dan Pilih Periksa;

4. Nantinya, ada keterangan nama dan NIK yang terdaftar;

Kemudian, muncul keterangan bila sudah divaksin, misalnya Sudah Vaksin Pertama;

Berita Rekomendasi

Selain itu, juga ada informasi Lokasi Vaksin.

Baca juga: Fitur PeduliLindungi Sudah Terintegrasi dengan 15 Aplikasi, Ada Gojek, Grab, hingga Tokopedia

Baca juga: DOWNLOAD Sertifikat Vaksin Covid, Berikut 10 Aplikasi yang Dapat Akses Fitur dari PeduliLindungi

Cara Download Sertifikat Vaksinasi Covid-19 via Aplikasi PeduliLindungi

1. Pastikan sudah menginstall aplikasi PeduliLindungi;

2. Login di aplikasi PeduliLindungi dengan nomor HP Anda;

3. Tunggu kode OTP yang akan masuk di SMS;

4. Masukkan kode OTP yang sudah dikirimkan lewat SMS;

5. Klik 'Paspor Digital';

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas