Cara Check In Aplikasi PeduliLindungi di Tokopedia dan Informasi Indikator Warnanya
cara melakukan Check In pada aplikasi PeduliLindungi di Tokopedia dan informasi mengenai indikator warna hijau, kuning, merah, dan hitam
Penulis: Devi Rahma Syafira
Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara melakukan Check In pada aplikasi PeduliLindungi di Tokopedia dan informasi mengenai indikator warnanya.
Dikutip dari tokopedia.com, Tokopedia sebagai salah satu platform digital lokal Indonesia yang ikut membantu pemerintah dalam upaya pelacakan penyebaran Covid-19 secara digital di Indonesia.
Oleh karena itu, Tokopedia bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan Indonesia untuk membuat sebuah integrasi.
Seperti yang diketahui saat ini, jika ingin memasuki tempat umum masyarakat diwajibkan untuk melakukan Check In/Check Out di aplikasi PeduliLindungi.
Baca juga: DOWNLOAD Sertifikat Vaksin Covid, Berikut 10 Aplikasi yang Dapat Akses Fitur dari PeduliLindungi
Baca juga: Cara Check In PeduliLindungi Melalui GoJek, Aktifkan Lokasi dan Isi Data Diri
Tokopedia memudahakan pengguna masyarakat Indonesia agar dapat mengakses langsung dari aplikasi Tokopedia.
Cara melakukan check in PeduliLindungi di Tokopedia:
1. Buka aplikasi Tokopedia
Pada halaman utama temukan icon PeduliLindungi
2. Klik icon PeduliLindungi
Anda akan diarahkan ke halaman Check In PeduliLindungi
3. Pengguna diwajibkan untuk mengaktifkan lokasi
Tujuannya agar memudahkan dalam menyesuaikan lokasi saat ini.
4. Isi nama lengkap dan NIK sesuai dengan data yang terdapat pada KTP dan pastikan data yang diisi sudah sesuai.
5. Jika data yang diisi sudah sesuai, pengguna wajib menceklis checkbox syarat dan ketentuan
Sebelum menceklis pastikan sudah membaca syarat dan ketentuan serta kebijakan privasi dari PeduliLindungi.
Setelah diceklis, klik lanjut Scan QR
6. Klik lanjut scan QR
Jika ingin melakukan pergantian data yang sebelumnya sudah diisi, lakukan klik ganti NIK maka anda akan diarahkan ke halaman awal pengsisian tadi.
7. Untuk melanjutkan ke proses scan QR, maka anda diwajibkan untuk memberikan akses kamera lalu klik izinkan.
8.Jika akses telah diberikan, silakan arahkan kamera handphone ke QR Code PeduliLindungi
Pastikan QR Code yang akan discan sudah sesuai dari PeduliLindungi
9.Jika QR Code berhasil ter-scan, maka akan muncul halaman konfirmasi
Pastikan lokasi check in sudah sesuai, lalu klik Check-In
10. Proses Check In sudah berhasil
Jangan lupa untuk melakukan Check Out kembali setelah selesai melakukan kunjungan.
Cara melakukan Check Out bisa mengikuti panduan yang sama saat ingin Check In.
Indikator warna:
1. Hijau
Artinya ketika pengguna sudah melakukan vaksinasi sebanyak 2 kali dan tidak terinfeksi Covid 19.
Lalu, warna hijau diikuti warna yang sama pada banner QR Code dan sudah berhasil melakukan proses Check In.
2. Kuning
Pengguna sudah melakukan vaksinasi sebanyak 1 kali dan tidak sedang terinfeksi Covid-19.
Setelah itu, notifkasi "Check In Berhasil" akan muncul berwarna kuning diikuti warna yang sama pada banner QR Code.
3. Merah
Data vaksinasi pengguna tidak dapat ditemukan dan tidak sedang terinfeksi Covid-19.
Maka akan muncul notifikasi Check In gagal.
4. Hitam
Data vaksinasi pengguna tidak dapat ditemukan dan sedang terinfeksi Covid-19 atau melakukan kontak dengan kasus Covid selama kurang dari 14 hari.
Sementara itu, dikutip dari sehatnegeriku.kemkes.go.id, hadirnya layanan ini disebabkan karena banyaknya keluhan masyarakat.
Banyak masyarakat yang kesulitan mengunduh aplikasi PeduliLindungi karena memori di ponsel penuh.
Layanan fitur aplikasi PeduliLindungi dapat diakses di aplikasi lain sudah berlaku sejak 1 Oktober 2021.
Chief Digital Transformation Office Kemenkes, Setiaji mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan 11 platform digital.
Baca juga: Ketahui Arti Status Warna Hijau, Kuning, Merah, dan Hitam di PeduliLindungi dan Cara Kerja Aplikasi
Baca juga: PeduliLindungi dan BNI Mobile Banking Segera Terintegrasi
Adapun platform digital, yaitu:
- Gojek
- Grab
- Traveloka
- Tiket
- Jaki
- Link Aja
- Cinema XXI
- Goers
- Livin by Mandiri
- Dana
Dengan demikian, masyarakat tidak harus menggunakan PeduliLindungi, tetapi bisa mendapatkan fitur-fitur yang ada di peduliLindungi pada platform digital tersebut.
(Tribunnews.com/ Devi Rahma)
Artikel Lain Terkait PeduliLindungi