Masih Ada Guru Berhonor Rp 100 Ribu, Nadiem Makarim Mengaku Sedih: Ini PR Besar Pemerintah
Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim sedih mendengar masih ada guru honorer yang digaji Rp 100, Rp 200 ribu, dan Rp 300 ribu, Jumat (8/10/2021).
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim mengaku sedih mendengar masih ada guru honorer yang digaji Rp 100, Rp 200 ribu, dan Rp 300 ribu, Jumat (8/10/2021).
Hal itu diketahui, ketika ia mendengar curahan hati (curhat) para guru honorer, di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Guru-guru honor yang dia temui di Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah memohon kepada Nadiem sambil menangis, Kamis (7/10/2021).
Seperti Asmawarni Yanti (45), guru honor di TK Negeri Pembina Pedesaan, Jonggat.
Dikutip dari TribunLombok.com, dia memeluk sang menteri sembari meminta tolong supaya kesejahteraan guru honorer TK negeri diperhatikan.
Selanjutnya, guru yang honor di TK negeri menyampaikan kondisi mereka.
Baca juga: Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru 2021, Mendikbudristek Sebut 173.329 Guru Honorer Lulus Ujian
Menanggapi adanya guru yang berhonorer Rp 100 ribu ini, Nadiem mengaku sedih dan berupaya mencari solusi.
Hal itu, dimaksudkan agar kesejahteraan guru honorer terpenuhi.
"Sangat menyedihkan, ada situasi-situasi di mana ada guru yang baik dengan tingkat kompetensi yang bagus masih menerima gaji dari Rp 200 ribu, Rp 300 Ribu, dan Rp 500 ribu per bulan"
"Ini menjadi PR besar bersama pemerintah pusat dan daerah untuk bisa memberikan keadilan bagi para guru honorer," kata Nadiem Makarim secara virtual, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kemendikbud RI, Jumat (8/10/2021)
Jadi programnya, memberikan kesempatan yang adil bagi guru honorer untuk menunjukkan kompetensinya sebagai guru PPPK yang akan menerima gaji setara ASN.
Sekaligus, bisa mengikuti meningkatkan kompetensi guru melalui berbagai program-program pemerintah.
Tentang Penyelenggaraan Seleksi PPPK Guru
Pemerintah telah menyelenggarakan seleksi PPPK Guru 2021 Tahap 1.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.