Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Begini Penampakan Mantan Pegawai KPK yang Kini Bertani Bantu Kakeknya di Sumatera Utara

Salah satu pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dipecat Firli Bahuri Cs kini ada yang alih beralih menjadi petani.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Begini Penampakan Mantan Pegawai KPK yang Kini Bertani Bantu Kakeknya di Sumatera Utara
Ist
Rasamala Aritonang, eks Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum KPK. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Salah satu pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dipecat Firli Bahuri Cs kini ada yang alih beralih menjadi petani.

Dia adalah Rasamala Aritonang, eks Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum KPK.

Kepada Tribunnews.com, Rasamala bercerita, dirinya sudah hampir satu bulan membantu keluarga kakeknya di Desa Parsuratan, Balige, Sumatera Utara.

Sebuah desa yang letaknya tak jauh dari Danau Toba. Kata Rasamala, hanya butuh waktu 15 menit untuk dapat sampai ke Toba dari desanya.

"Ya saya memang sedang mengisi waktu sementara ini dengan bertani dan beternak, kebetulan keluarga kakek saya di kampung memang petani," kata Rasamala, Senin (11/10/2021).

Dari foto yang diterima Tribunnews.com, Rasamala tengah menjemur jagung.

Baca juga: Mahasiswa Tolak Alih Status, Kapolri Pastikan 57 Mantan Pegawai KPK Dapat Posisi Sesuai Kompetensi 

Setelah kering, nantinya jagung itu dijual untuk kebutuhan pakan ternak. Terkadang juga dibuat roti jagung.

Rasamala Aritonang, eks Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum KPK.
Rasamala Aritonang, eks Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum KPK. (Ist)
Berita Rekomendasi

"Hasilnya lumayan itu untuk kehidupan di sana selain dari ternak dan padi," tuturnya.

Sebelum menjemur jagung, pada pagi harinya, Rasamala biasanya memberi makan ayam dan bebek.

Namun kegiatan menjemur jagung tak selalu dikerjakan Rasamala. Terkadang ia masih harus menjadi pembicara diskusi-diskusi daring.

"Karena masih ada beberapa permintaan sebagai narasumber, yang lalu misalnya saya diminta Sekolah Antikorupsi (SAKTI) Pontianak untuk mengisi materi, dan hari Jumat sore jam 15.00-16.30 biasanya saya rutin mengajar online, kebetulan untuk semester ini saya diminta mengajar mata kuliah studi anti-korupsi di Fakultas Hukum Universitas Parahyangan," terangnya.

Di malam hari, Rasamala mengisi waktu luangnya menulis beberapa artikel yang berhubungan dengan antikorupsi. Tulisan itu biasanya dipublikasikan di beberapa media.

"Karena saya pikir pengetahuan dan pengalaman saya yang sedikit ini barangkali masih bisa ikut memberikan kontribusi bagi perubahan, ya tentunya tidak sebesar kontribusi ketika di KPK ya," katanya.

Rasamala Aritonang, eks Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum KPK.
Rasamala Aritonang, eks Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum KPK. (Ist)

Rasamala bercerita, masyarakat di desanya sangat komunal.

Masyarakat sering kerap bertemu sekadar membahasan persoalan yang sedang terjadi. Hal itu, menurut Rasamala, sangat menarik.

"Jadi kita dapat info berbagai persoalan mereka dan mendengarkan bagaimana cara mereka menyelesaikan persoalannya, menarik sih. Mungkin nanti saya malahan bisa dapat inspirasi untuk menyusun penelitian, kebetulan saya sedang merampungkan program doktoral," ujarnya.

Semua rutinitas baru yang Rasamala lakukan, diakui membuat pikiran segar. Sembari menyusun rencana untuk tujuan yang baru. 

"Kata salah satu guru saya: 'hidup itu seperti naik sepeda, anda harus jalan terus tidak boleh berhenti, jika tiba ditujuan yg satu anda tentukan tujuan selanjutnya, sampai anda tidak bisa lg mengayuh sepeda'," Rasamala mengakhiri ceritanya.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas