Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Begini Reaksi Azis Syamsuddin saat Dicecar Awak Media Soal Bekingan di KPK

Dalam keadaan tangan diborgol, ia berjalan acuh, langsung masuk ke lobi KPK menuju ruang pemeriksaan.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Begini Reaksi Azis Syamsuddin saat Dicecar Awak Media Soal Bekingan di KPK
Tribunnews/Irwan Rismawan
Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (25/9/2021) dini hari. KPK resmi menahan Azis Syamsuddin terkait kasus dugaan korupsi pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah. Tribunnews/Irwan Rismawan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin menjalani pemeriksaan perdana di gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Kuningan Persada, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (11/10/2021).

Politikus Partai Golkar itu diperiksa kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait penanganan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani KPK di Kabupaten Lampung Tengah.

Begitu tiba di gedung Merah Putih sekira pukul 12.00 WIB, Azis yang mengenakan rompi oranye bertuliskan tahanan KPK memilih bungkam saat dicecar awak media soal dugaan adanya delapan 'orang dalam' yang kerap membantunya untuk menangani perkara di KPK.

Baca juga: Azis Syamsuddin Disebut Punya 8 Orang Dalam di KPK, Bisa Digerakkan Atur OTT dan Amankan Perkara

Baca juga: 2 Eks Pegawai yang Tak Lolos TWK Ini Tahu soal 8 Orang Bekingan Azis Syamsuddin di KPK

Dalam keadaan tangan diborgol, ia berjalan acuh dan langsung masuk ke dalam lobi KPK menuju ruang pemeriksaan.

Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut hari ini merupakan pemeriksaan perdana Azis Syamsuddin pasca menjalani isolasi mandiri di rumah tahanan KPK.

"Benar, hari ini diagendakan pemeriksaan tersangka AZ (Azis Syamsuddin) di gedung Merah Putih KPK," kata Ali dalam keterangannya, Senin (11/10/2021).

Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (25/9/2021) dini hari. KPK resmi menahan Azis Syamsuddin terkait kasus dugaan korupsi pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah. Tribunnews/Irwan Rismawan
Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (25/9/2021) dini hari. KPK resmi menahan Azis Syamsuddin terkait kasus dugaan korupsi pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah. Tribunnews/Irwan Rismawan (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Ali enggan merinci apa yang akan digali tim penyidik dari Azis Syamsuddin

Berita Rekomendasi

Dia berjanji akan menyampaikan informasi pemeriksaan terhadap Azis setelah yang bersangkutan rampung menjalani pemeriksaan.

"Perkembangannya nanti disampaikan lebih lanjut," kata Ali.

Sebagai informasi, Azis Syamsuddin dijerat KPK lantaran diduga menyuap penyidik KPK asal Polri Stepanus Robin Pattuju. 

Suap tersebut berkaitan dengan penanganan perkara korupsi di Kabupaten Lampung Tengah.

Dalam sidang lanjutan terdakwa Stepanus Robin Pattuju, terungkap jika Azis memiliki delapan orang dalam di KPK yang biasa membantu Azis menangani perkara.

Hal tersebut berdasarkan berita acara pemeriksaan (BAP) Sekretaris Daerah Tanjungbalai Yusmada yang dibacakan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (4/10/2021). 

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungbalai Yusmada mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/8/2021). KPK menahan Yusmada terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait lelang mutasi jabatan di Pemerintah Kota Tanjungbalai tahun 2019 bersama Wali Kota Tanjungbalai nonaktif M Syahrial. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungbalai Yusmada mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/8/2021). KPK menahan Yusmada terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait lelang mutasi jabatan di Pemerintah Kota Tanjungbalai tahun 2019 bersama Wali Kota Tanjungbalai nonaktif M Syahrial. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Yusmada dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan Maskur Husain.

BAP dimaksud berisi percakapan antara Yusmada dengan eks Wali Kota Tanjungbalai Muhamad Syahrial.

"BAP Nomor 19, paragraf 2, saudara menerangkan bahwa M. Syahrial mengatakan dirinya bisa kenal dengan Robin karena dibantu dengan Azis Syamsuddin, Wakil Ketua DPR RI karena dipertemukan di rumah Azis di Jakarta," ujar jaksa KPK di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (4/10/2021).

"M. Syahrial juga mengatakan bahwa Azis punya 8 orang di KPK yang bisa digerakkan oleh Azis untuk kepentingan Azis, OTT atau amankan perkara. Salah satunya Robin," kata jaksa saat membacakan BAP Yusmada.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas