Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Cek Penerima Bansos PKH Tahap 4 yang Cair Oktober 2021, Akses cekbansos.kemensos.go.id

Segera akses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id untuk cek penerima bansos PKH tahap 4 yang cair Oktober 2021.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in Cara Cek Penerima Bansos PKH Tahap 4 yang Cair Oktober 2021, Akses cekbansos.kemensos.go.id
YouTube.com/Kemensos RI
Tangkapan layar Aplikasi Cek Bansos Kemensos. 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah masih memberikan bantuan perlindungan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan, termasuk bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).

Bansos PKH ini hanya diperuntukkan bagi keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan yang sesuai dengan kategori penerima PKH menurut Kementerian Sosial.

Dikutip dari Instagram @kemensosri, bantuan perlindungan sosial PKH telah memasuki tahap pencairan ke-4 pada bulan Oktober 2021.

Baca juga: Dari Yogyakarta, Jokowi Salurkan Bansos Tunai untuk 1 Juta PKL-Warung Kecil Senilai Rp 1,2 Juta

Tujuan Bansos PKH antara lain:

- Meningkatkan taraf hidup melalui akses layanan pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan sosial;

- Mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan pendapatan;

- Mendorong perubahan perilaku dan kemandirian keluarga penerima manfaat;

Berita Rekomendasi

- Mengurangi kemiskinan;

- Inklusi keuangan.

Baca juga: 5 Kabupaten di Jateng Dapat Tambahan Bansos Tunai untuk Atasi Kemiskinan Ekstrem

Adapun besaran bantuan PKH per tahun 2021 yang diberikan yakni: 

- Ibu Hamil/Nifas menerima sebesar Rp 3.000.000,00 per tahun (maksimal dua kali kehamilan).

- Anak Usia Dini 0 sd 6 Tahun menerima sebesar Rp 3.000.000,00 per tahun.

- Pendidikan Anak SD/Sederajat menerima sebesar Rp 900.000,00 per tahun.

- Pendidikan Anak SMP/Sederajat menerima sebesar Rp 1.500.000,00 per tahun.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas