Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sebagian dari 57 Eks Pegawai yang Dipecat KPK Terima Tawaran Jadi ASN Polri

Ramadhan menuturkan informasi itu diterima setelah pihaknya bertemu perwakilan 57 eks pegawai KPK beberapa waktu lalu.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Sebagian dari 57 Eks Pegawai yang Dipecat KPK Terima Tawaran Jadi ASN Polri
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Sejumlah pegawai KPK yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) usai berorasi di gedung ACLC KPK, Jakarta, Kamis (30/9/2021). Mulai Kamis (30/9/2021) sebanyak 57 pegawai KPK resmi berhenti usai dinyatakan gagal dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dan mereka dinyatakan tak memenuhi syarat menjadi ASN bersama sekitar 1.200 pegawai KPK lainnya. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan sebagian 57 eks pegawai yang dipecat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut telah menerima tawaran menjadi ASN Polri.

Ramadhan menuturkan informasi itu diterima setelah pihaknya bertemu perwakilan 57 eks pegawai KPK beberapa waktu lalu.

"Sudah ada perwakilan dari mereka dan sebagian dari mereka juga akan menerima apa yang ditawarkan oleh Polri," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (11/10/2021).

Baca juga: Dipecat dari KPK, Eks Pegawai Pilih Jualan Nasi Goreng, Polri Tetap Buka Pintu Rekrutmen

Ramadhan menjelaskan pihaknya juga masih berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait untuk membahas proses rekrutmen tersebut.

Khususnya terkait posisi yang akan ditempati oleh 57 eks pegawai KPK tersebut.

"Seperti kami katakan bahwa eks pegawai KPK itu bukan penyidik semua. Tentu penempatan disesuaikan dengan kompetensinya. Itu berdasarkan koordinasi antara SDM Polri, BKN, dan Kemenpan RB," jelasnya.

Berita Rekomendasi

Lebih lanjut, Ramadhan memastikan tidak ada kendala dalam proses rekrutmen 57 eks pegawai KPK tersebut.

"Tidak ada kendala dan prosesnya berjalan lancar dan masalah waktu saja," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Polri akhirnya bertemu perwakilan 57 pegawai yang dipecat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Biro SDM Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Senin (4/10/2021) sore.

Menurut Argo, pertemuan ini untuk membahas perekrutan seluruh eks pegawai KPK itu untuk menjadi ASN Polri. Dalam pertemuan itu, hadir pula sejumlah pejabat utama Mabes Polri.

"Saya ingin mengupdate perkembangan pertemuan antara Polri dan mantan pegawai KPK. Jadi hari ini Senin jam sekitar pukul 15.15 WIB. Tadi ada pertemuan di Biro SDM Mabes Polri. Ruang rapat antara Polri yang diwakili oleh As SDM, Kadivkum, dan juga ada Korsahli dan Kadiv Humas," kata Argo di Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/10/2021).

Ia menyampaikan pertemuan itu dihadiri oleh sembilan orang perwakilan mantan pegawai KPK. Di antaranya, eks Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK Giri Suprapdiono dan beberapa eks pegawai KPK lainnya.

"Jadi tadi dari perwakilan dari teman-teman mantan KPK ada 9 orang. Ada Mas Farid, ada Mas Chandra, Mas Feri, Mas Giri dan sebagainya di sana," ujarnya.

Lebih lanjut, Argo menuturkan pihaknya juga mendengar aspirasi dari perwakilan mantan pegawai KPK yang dipecat tersebut. Nantinya, pertemuan tersebut tidak hanya satu kali saja.

"Dalam pertemuan tersebut kita diskusi, kita juga mendengarkan apa yang mereka sampaikan dan intinya bahwa pertemuan ini tidak hanya sekali ini. Nanti akan tetap berlanjut dan intinya bahwa kita akan membahas berkaitan dengan regulasi secara teknis yang nanti akan melibatkan ahli," tukasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas