Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

CEK Penerima Bansos PKH Tahap 4 di cekbansos.kemensos.go.id, Cair Oktober 2021

Segera cek penerima bansos PKH tahap 4 yang cair Oktober 2021, akses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Daryono
zoom-in CEK Penerima Bansos PKH Tahap 4 di cekbansos.kemensos.go.id, Cair Oktober 2021
Tribunnews.com
Ilustrasi Uang. Cara cek penerima bansos PKH tahap 4 yang cair Oktober 2021, akses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara cek penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 4.

Pemerintah masih memberikan bantuan perlindungan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan, termasuk bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).

Bansos PKH ini hanya diperuntukkan bagi keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan yang sesuai dengan kategori penerima PKH menurut Kementerian Sosial.

Dikutip dari Instagram @kemensosri, bantuan perlindungan sosial PKH telah memasuki tahap pencairan ke-4 pada bulan Oktober 2021.

Baca juga: SIMAK Cara Cek Bansos PKH Tahap IV yang Cair Bulan Oktober 2021, Akses cekbansos.kemensos.go.id

Baca juga: Syarat dan Cara Dapat Bantuan Tunai Rp 1,2 Juta untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung

Tujuan Bansos PKH antara lain:

- Meningkatkan taraf hidup melalui akses layanan pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan sosial;

- Mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan pendapatan;

Berita Rekomendasi

- Mendorong perubahan perilaku dan kemandirian keluarga penerima manfaat;

- Mengurangi kemiskinan;

- Inklusi keuangan.

Adapun besaran bantuan PKH per tahun 2021 yang diberikan yakni: 

- Ibu Hamil/Nifas menerima sebesar Rp 3.000.000,00 per tahun (maksimal dua kali kehamilan).

- Anak Usia Dini 0 sd 6 Tahun menerima sebesar Rp 3.000.000,00 per tahun.

- Pendidikan Anak SD/Sederajat menerima sebesar Rp 900.000,00 per tahun.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas