Kapan Pengumuman Hasil SKD CPNS 2021? Ini Cara untuk Melihat Nilai SKD
Peserta diharapkan untuk terus memantau laman dan media sosial resmi masing-masing instansi serta laman resmi BKN terkait pengumuman hasil SKD CPNS.
Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
TRIBUNNEWS.COM - Sejumlah instansi pemerintahan masih menyelenggarakan tes seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS 2021.
Seperti diketahui, tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021 telah dimulai di beberapa instansi sejak 2 September 2021 lalu.
Pelaksanaan SKD sempat mengalami penundaan satu pekan akibat situasi pandemi Covid-19 yang belum berkesudahan.
Seperti diketahui, tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021 telah dimulai di beberapa instansi sejak 2 September 2021 lalu.
Berdasarkan surat nomor: 5587/B-KS.04.01/SD/K/2021, pelaksanaan SKD semula dijadwalkan akan berlangsung pada 25 Agustus hingga 4 Oktober 2021.
Namun demikian, hingga hari ini beberapa instansi masih melakukan tes SKD CPNS.
Bahkan, pelaksanaan SKD di titik lokasi (Tilok) perwakilan RI di Luar Negeri bahkan baru akan dimulai pada 26 - 28 Oktober 2021.
Baca juga: Penjelasan BKN Bila Peserta Ujian SKD CPNS 2021 Positif Covid-19 Saat Tes PCR atau Antigen
Terdapat beberapa faktor yang menyebabkan pelaksanaan SKD berlangsung lebih lama dari jadwal semula.
Di antaranya karena pelaksanaan tes SKD yang sebelumnya dilakukan dalam lima sesi dalam satu hari, kini diubah menjadi tiga sesi.
Khusus untuk hari jumat, waktu pelaksanaan SKD CPNS bahkan dilakukan dalam dua sesi.
Perubahan tersebut dilakukan lantaran untuk menghindari banyaknya kerumunan di lokasi tes yang dikhawatirkan akan menjadi klaster penyebaran Covid-19.
Jadwal pengumuman hasil SKD sedianya dilakukan pada 17-18 Oktober.
Namun, mengingat pelaksanaan SKD yang belum selesai tersebut, besar kemungkinan pengumuman SKD juga akan mengalami kemunduran dari jadwal semula.
Untuk itu, peserta diharapkan untuk terus memantau laman dan media sosial resmi masing-masing instansi serta laman resmi BKN terkait dengan pengumuman hasil SKD ini.
Baca juga: Solusi Bagi Peserta Tes SKD CPNS Jawa-Madura-Bali yang Belum Bisa Divaksin, Ini Penjelasan BKN