LINK Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta: bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan kemnaker.go.id
LINK cek penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta dapat disimak di sini. Untuk cek penerima BSU dapat cek di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan kemnaker.go.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Link cek penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta, dapat disimak di dalam artikel berikut ini.
Untuk cek penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta, Anda dapat mengaksesnya dengan dua cara.
Pertama, calon penerima BLT Subsidi Gaji atau BSU dapat mengakses laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Kedua, Anda dapat mengakses laman remsi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) di kemnaker.go.id.
Baca juga: Cek BLT Subsidi Gaji di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, bsu.kemnaker.go.id, WA, atau Telepon 175
Baca juga: CEK BLT Subsidi Gaji di bsu.kemnaker.go.id, Ini Cara Cairkan BSU Jika Tak Punya Rekening Himbara
Seperti yang diketahui, Kemnaker akan memperluas cakupan penerima bantuan subsidi upah (BSU) Rp 1 juta.
Subsidi gaji ini disalurkan oleh bank-bank milik BUMN atau Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN).
Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI & Jamsos) Kemenaker, Indah Anggoro Putri, mengatakan, kebijakan perluasan penerima BSU ini diputuskan lantaran adanya sisa anggaran dan setelah melakukan koordinasi dengan Komite Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan Kementerian Keuangan untuk memperluas cakupan penerima program BSU.
"Sisa Anggaran BSU tersebut sebesar Rp 1.791.477.000.000,00 (Rp 1,7 triliun) dan akan menyasar 1.791.477 pekerja."
"Anggaran yang ditetapkan dan diberikan Komite PEN untuk Program BSU sebesar Rp 8,7 triliun untuk 8.783.350 pekerja terdampak pandemi Covid-19," katanya lewat keterangan tertulis, Rabu (29/9/2021), dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Cair Tanpa Potongan, Cek Penerima BSU Rp 1 Juta di bpjsketenagakerjaan.go.id atau kemnaker.go.id
Baca juga: Klarifikasi Kemnaker atas Postingan Karyawan Swalayan Dipotong Gaji, Dirjen Kemnaker: Itu Hoaks!
Cara Cek BSU di Laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Buka laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id;
- Siapkan KTP: masukkan NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir;
Jika dinyatakan lolos verifikasi, maka pada laman akan muncul keterangan berikut ini:
"Anda lolos verfikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.