Pimpinan DPR Sebut Dibukanya Umrah Sebagai Bukti Arab Saudi Percaya Indonesia Mampu Tangani Covid-19
Gus Muhaimin meminta Pemerintah dan agen-agen travel umrah agar menyiapkan secara maksimal pemberangkatan calon jemaah umrah.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Arab Saudi akhirnya memberikan lampu hijau pelaksanaan ibadah umrah bagi jemaah dari Indonesia.
Kepastian tersebut setelah pemerintah Arab Saudi menyampaikan nota diplomatik Kedutaan Besar (Kedubes) Arab Saudi di Jakarta pada 8 Oktober 2021.
Wakil Ketua DPR Bidang Korkesra Abdul Muhaimin Iskandar (Gus Muhaimin) mengatakan bahwa ini merupakan kabar bahagia yang sudah cukup lama dinantikan masyarakat muslim Indonesia.
"Masyarakat kita sudah lama merindukan bisa melaksanakan ibadah umrah. Setelah cukup lama tidak digelar umrah akibat pandemi, alhamdulillah kini Pemerintah Arab Saudi memberikan izin kembali bagi jamaah umrah Indonesia," ujarnya kepada wartawan, Selasa (12/10/2021).
Gus Muhaimin mengatakan, keluarnya kembali izin umrah tersebut membuktikan bahwa Pemerintah Arab Saudi percaya Indonesia mampu menangani pandemi Covid-19.
"Alhamdulillah, saat ini kasus Covid-19 di Tanah Air terus turun, dan semoga kondisi terus membaik. Saya mengajak masyarakat untuk tidak lengah, tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat," ucapnya.
Baca juga: Alhamdulillah, Arab Buka Untuk Ibadah Umrah Asal Indonesia, 62.000 Calon Jemaah Siap Diberangkatkan
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga meminta Pemerintah dan juga agen-agen travel umrah agar menyiapkan secara maksimal pemberangkatan calon jemaah umrah, sehingga nantinya ketika sudah benar-benar terlaksana tidak ada lagi kendala di lapangan.
Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyampaikan bahwa Kedutaan sudah menerima informasi dari pihak yang berkompeten di Kerajaan Saudi Arabia perihal peraturan dimulainya kembali pelaksanaan umrah bagi jamaah umrah Indonesia.
Pemerintah Arab Saudi juga akan mempertimbangkan jemaah Indonesia untuk menjalani karantina selama lima hari, apabila mereka tidak memenuhi standar kesehatan yang dipersyaratkan.
Komite khusus di Kerajaan Saudi Arabia saat ini juga sedang bekerja untuk meminimalisir segala hambatan yang menghalangi kemungkinan tidak dapatnya jamaah umrah Indonesia untuk melakukan ibadah umrah.
Di dalam nota diplomatik tersebut juga disebutkan bahwa kedua pihak dalam tahap akhir pembahasan mengenai pertukaran link teknis dengan Indonesia yang menjelaskan informasi para pengunjung berkaitan dengan vaksin dan akan memfasilitasi proses masuknya jemaah.