Polri Sebut Rekrutmen Eks Pegawai KPK Jadi ASN Bersifat Tawaran, Tak Ada Seleksi yang Harus Diikuti
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyebutkan rekrutmen 57 mantan pegawai KPK jadi ASN Polri sifatnya tawaran
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyebutkan rekrutmen 57 mantan pegawai KPK menjadi ASN Polri sifatnya adalah tawaran.
Sehingga para mantan pegawai KPK ini tidak perlu menjalani proses seleksi untuk bisa menjadi ASN Polri.
"Tidak ada seleksi ya. Artinya kami menawarkan," kata Ramadhan dilansir Kompas.com, Selasa (12/10/2021).
Meski demikian Ramadhan mengungkapkan, mekanisme rekrutmen dan penempatan 57 mantan pegawai KPK ini masih dalam tahap diskusi bersama BKN dan Kemenpan RB.
Baca juga: Profil Juliandi Tigor Simanjuntak, Eks Pegawai KPK Tak Lolos TWK yang Kini Jualan Nasi Goreng
Tak hanya itu Ramadhan menyebut jika Polri juga akan terus melakukan koordinasi bersama mantan pegawai KPK ini.
"Tentu dilihat dari koordinasinya seperti apa. Seperti kami katakan bahwa eks pegawai KPK itu bukan penyidik semua. Tentu penempatan disesuaikan dengan kompetensinya."
"Itu berdasarkan koordinasi antara SDM Polri, BKN, dan Kementerian PAN-RB," ucapnya.
Baca juga: Dipecat KPK, Novel Baswedan Banyak Istirahat Hingga Berkegiatan di Universitas
Adapun 57 mantan pegawai KPK itu telah resmi diberhentikan pada 30 September 2021.
Polri dan sembilan orang perwakilan mantan pegawai KPK telah bertemu pada 4 Oktober 2021.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, perwakilan mantan pegawai KPK mengapresiasi tawaran Kapolri untuk merekrut mereka menjadi ASN di kepolisian.
Baca juga: Profesi Baru Mantan Pegawai KPK yang Dipecat: Ada yang Jualan Nasgor hingga Terima Tawaran Polri
Jadi ASN Polri Bagian Upaya Pemulihan Nama Baik
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, nama mantan pegawai yang dipecat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Juliandi Tigor Simanjuntak kini menjadi perbincangan.
Pasalnya usai dipecat dari KPK, kini dia beralih profesi menjadi penjual nasi goreng.
Tigor menyampaikan pihaknya masih belum menentukan sikap apakah menerima tawaran Kapolri Listyo Sigit Prabowo menjadi ASN Polri.
Hingga saat ini, pihaknya masih menunggu mekanisme perekrutan yang digodok Polri.
Baca juga: Cerita Bang Tigor Eks KPK: Rela Tak Pulang ke Rumah demi Lawan Koruptor Kini Berjualan Nasi Goreng
"Jadi intinya sebagaimana yang disampaikan oleh teman-teman saya dalam konteks gambaran utuh teknisnya seperti apa nanti kan teman-teman di sana masih terus mempersiapkan itu."
"Saya merasa mereka sudah mulai menyusun dan itu harus mulai diperkuat regulasinya secara teknisnya dan bagaimana tahapannya," kata Tigor saat ditemui di kedai nasi gorengnya di Jatirahayu, Pondok Melati, Bekasi, Jawa Barat pada Senin (11/10/2021) malam.
Ia menuturkan dirinya baru akan menentukan sikap setelah mendapatkan informasi yang final terkait proses rekrutmen menjadi ASN Polri tersebut.
"Nah setelah itu, tentunya akan mereka akan memberikan informasi kepada kami barulah kami atau saya pribadi baru bisa berpendapat dan bersuara. Karena kan baru minggu kemarin juga kita kan berdiskusi dengan teman-teman disana (Polri)," jelasnya.
Baca juga: Novel Baswedan Kunjungi Warung Nasgor Eks Pegawai KPK: Semangat, Integritasmu Tak Bisa Dibeli
Di sisi lain, Tigor mengakui bahwa menjadi ASN Polri merupakan salah satu upaya untuk dapat memulihkan nama baik atas stigma negatif terkait polemik tes wawasan kebangsaan (TWK).
Ia menyampaikan stigma negatif pimpinan KPK yang menyatakan 57 eks pegawai yang tidak lolos TWK sebagai orang yang tidak bisa dibina dan rapor merah telah mencoreng nama baik.
"Katakanlah pimpinan kami yang menyatakan kami tidak bisa dibina dan kami ini merah. Itu hapus semua jika kami menjadi ASN juga. Itu kan salah satu logika yang bener kan apabila itu mungkin salah satu harapan saya. Rehabilitasi nama baik saya itu harus dilakukan," jelasnya.
Lebih lanjut, Tigor mengapresasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang telah secara negarawan merekrut 57 eks pegawai yang diberhentikan oleh KPK. Hal itu menandai bahwa mereka bukanlah orang bermasalah.
Baca juga: Soal Perekrutan ASN Polri, 57 Eks Pegawai KPK Masih Abu-abu
"Sebenarnya menurut saya tawaran Kapolri itu adalah pendapat seorang negarawan melihat berpandangan bahwa teman-teman ini tidak seperti itu. Karena pandangan saya pribadi, tes seperti ini bukan kita saja yang pernah melakukan tetapi dilakukan juga di lembaga menjadi calon TNI itu kan juga harus mengikuti TWK."
"Pertanyaan sederhananya adalah apakah calon-calon yang tidak ikut itu distigmatisasi bahwa dia merah dan tidak bisa dibina, kan tidak begitu kan," ungkapnya.
Atas dasar itu, Tigor meminta pemulihan nama baik diperlukan terhadap 57 eks pegawai KPK tersebut.
Baca juga: Sebagian dari 57 Eks Pegawai yang Dipecat KPK Terima Tawaran Jadi ASN Polri
Apalagi, kata dia, beberapa di antara eks pegawai KPK menjadi sulit diterima perusahaan karena stigmatisasi negatif.
"Kenapa kami yang tidak lolos diberikan pernyataan seperti itu. Itu yang memberatkan kami. Harusnya yang menyatakan itu mengklarifikasi, ini kan enggak."
"Ini kan seperti seolah-olah memang dinyatakan dan ya sudah dibiarkan begitu saja. Dan itu saya rasa itu ada teman kami tidak bisa bergabung dengan perusahaan oh ini yang kemarin tidak lolos," tukasnya.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Igman Ibrahim)(Kompas.com/Tsarina Maharani)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.