Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polri Sebut Rekrutmen Eks Pegawai KPK Jadi ASN Bersifat Tawaran, Tak Ada Seleksi yang Harus Diikuti

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyebutkan rekrutmen 57 mantan pegawai KPK jadi ASN Polri sifatnya tawaran

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Polri Sebut Rekrutmen Eks Pegawai KPK Jadi ASN Bersifat Tawaran, Tak Ada Seleksi yang Harus Diikuti
WARTAKOTA/Henry Lopulalan
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan saat jumpa pres penagkapan mantan Sekretaris Umum FPI Munarman di Polda Metrojaya, Selasa(27/4/2021). Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan penangkapan Munarman terkait dengan dugaan keterlibatan dengan aksi-aksi terorisme yang terjadi di sejumlah tempat beberapa waktu lalu. (Warta Kota/Henry Lopulalan) 

TRIBUNNEWS.COM - Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyebutkan rekrutmen 57 mantan pegawai KPK menjadi ASN Polri sifatnya adalah tawaran.

Sehingga para mantan pegawai KPK ini tidak perlu menjalani proses seleksi untuk bisa menjadi ASN Polri.

"Tidak ada seleksi ya. Artinya kami menawarkan," kata Ramadhan dilansir Kompas.com, Selasa (12/10/2021).

Meski demikian Ramadhan mengungkapkan, mekanisme rekrutmen dan penempatan 57 mantan pegawai KPK ini masih dalam tahap diskusi bersama BKN dan Kemenpan RB.

Baca juga: Profil Juliandi Tigor Simanjuntak, Eks Pegawai KPK Tak Lolos TWK yang Kini Jualan Nasi Goreng

Tak hanya itu Ramadhan menyebut jika Polri juga akan terus melakukan koordinasi bersama mantan pegawai KPK ini.

"Tentu dilihat dari koordinasinya seperti apa. Seperti kami katakan bahwa eks pegawai KPK itu bukan penyidik semua. Tentu penempatan disesuaikan dengan kompetensinya."

"Itu berdasarkan koordinasi antara SDM Polri, BKN, dan Kementerian PAN-RB," ucapnya.

Baca juga: Dipecat KPK, Novel Baswedan Banyak Istirahat Hingga Berkegiatan di Universitas

BERITA REKOMENDASI

Adapun 57 mantan pegawai KPK itu telah resmi diberhentikan pada 30 September 2021.

Polri dan sembilan orang perwakilan mantan pegawai KPK telah bertemu pada 4 Oktober 2021.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, perwakilan mantan pegawai KPK mengapresiasi tawaran Kapolri untuk merekrut mereka menjadi ASN di kepolisian.

Baca juga: Profesi Baru Mantan Pegawai KPK yang Dipecat: Ada yang Jualan Nasgor hingga Terima Tawaran Polri

Jadi ASN Polri Bagian Upaya Pemulihan Nama Baik

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, nama mantan pegawai yang dipecat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Juliandi Tigor Simanjuntak kini menjadi perbincangan.


Pasalnya usai dipecat dari KPK, kini dia beralih profesi menjadi penjual nasi goreng.

Tigor menyampaikan pihaknya masih belum menentukan sikap apakah menerima tawaran Kapolri Listyo Sigit Prabowo menjadi ASN Polri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas