Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polri Sebut Rekrutmen Eks Pegawai KPK Jadi ASN Bersifat Tawaran, Tak Ada Seleksi yang Harus Diikuti

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyebutkan rekrutmen 57 mantan pegawai KPK jadi ASN Polri sifatnya tawaran

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Polri Sebut Rekrutmen Eks Pegawai KPK Jadi ASN Bersifat Tawaran, Tak Ada Seleksi yang Harus Diikuti
WARTAKOTA/Henry Lopulalan
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan saat jumpa pres penagkapan mantan Sekretaris Umum FPI Munarman di Polda Metrojaya, Selasa(27/4/2021). Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan penangkapan Munarman terkait dengan dugaan keterlibatan dengan aksi-aksi terorisme yang terjadi di sejumlah tempat beberapa waktu lalu. (Warta Kota/Henry Lopulalan) 

Hingga saat ini, pihaknya masih menunggu mekanisme perekrutan yang digodok Polri.

Novel Baswedan mendatangi kedai nasi goreng milik eks pegawai KPK Juliandi Tigor Simanjuntak di Jalan Raya Hankam, Jatirahayu, Bekasi, Jawa Barat,  Senin (11/10/2021) malam.
Novel Baswedan mendatangi kedai nasi goreng milik eks pegawai KPK Juliandi Tigor Simanjuntak di Jalan Raya Hankam, Jatirahayu, Bekasi, Jawa Barat, Senin (11/10/2021) malam. (Istimewa)

Baca juga: Cerita Bang Tigor Eks KPK: Rela Tak Pulang ke Rumah demi Lawan Koruptor Kini Berjualan Nasi Goreng

"Jadi intinya sebagaimana yang disampaikan oleh teman-teman saya dalam konteks gambaran utuh teknisnya seperti apa nanti kan teman-teman di sana masih terus mempersiapkan itu."

"Saya merasa mereka sudah mulai menyusun dan itu harus mulai diperkuat regulasinya secara teknisnya dan bagaimana tahapannya," kata Tigor saat ditemui di kedai nasi gorengnya di Jatirahayu, Pondok Melati, Bekasi, Jawa Barat pada Senin (11/10/2021) malam.

Ia menuturkan dirinya baru akan menentukan sikap setelah mendapatkan informasi yang final terkait proses rekrutmen menjadi ASN Polri tersebut.

"Nah setelah itu, tentunya akan mereka akan memberikan informasi kepada kami barulah kami atau saya pribadi baru bisa berpendapat dan bersuara. Karena kan baru minggu kemarin juga kita kan berdiskusi dengan teman-teman disana (Polri)," jelasnya.

Baca juga: Novel Baswedan Kunjungi Warung Nasgor Eks Pegawai KPK: Semangat, Integritasmu Tak Bisa Dibeli

Di sisi lain, Tigor mengakui bahwa menjadi ASN Polri merupakan salah satu upaya untuk dapat memulihkan nama baik atas stigma negatif terkait polemik tes wawasan kebangsaan (TWK).

Ia menyampaikan stigma negatif pimpinan KPK yang menyatakan 57 eks pegawai yang tidak lolos TWK sebagai orang yang tidak bisa dibina dan rapor merah telah mencoreng nama baik.

Berita Rekomendasi

"Katakanlah pimpinan kami yang menyatakan kami tidak bisa dibina dan kami ini merah. Itu hapus semua jika kami menjadi ASN juga. Itu kan salah satu logika yang bener kan apabila itu mungkin salah satu harapan saya. Rehabilitasi nama baik saya itu harus dilakukan," jelasnya.

Lebih lanjut, Tigor mengapresasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang telah secara negarawan merekrut 57 eks pegawai yang diberhentikan oleh KPK. Hal itu menandai bahwa mereka bukanlah orang bermasalah.

Baca juga: Soal Perekrutan ASN Polri, 57 Eks Pegawai KPK Masih Abu-abu

"Sebenarnya menurut saya tawaran Kapolri itu adalah pendapat seorang negarawan melihat berpandangan bahwa teman-teman ini tidak seperti itu. Karena pandangan saya pribadi, tes seperti ini bukan kita saja yang pernah melakukan tetapi dilakukan juga di lembaga menjadi calon TNI itu kan juga harus mengikuti TWK."

"Pertanyaan sederhananya adalah apakah calon-calon yang tidak ikut itu distigmatisasi bahwa dia merah dan tidak bisa dibina, kan tidak begitu kan," ungkapnya.

Atas dasar itu, Tigor meminta pemulihan nama baik diperlukan terhadap 57 eks pegawai KPK tersebut.

Baca juga: Sebagian dari 57 Eks Pegawai yang Dipecat KPK Terima Tawaran Jadi ASN Polri

Apalagi, kata dia, beberapa di antara eks pegawai KPK menjadi sulit diterima perusahaan karena stigmatisasi negatif.

"Kenapa kami yang tidak lolos diberikan pernyataan seperti itu. Itu yang memberatkan kami. Harusnya yang menyatakan itu mengklarifikasi, ini kan enggak."

"Ini kan seperti seolah-olah memang dinyatakan dan ya sudah dibiarkan begitu saja. Dan itu saya rasa itu ada teman kami tidak bisa bergabung dengan perusahaan oh ini yang kemarin tidak lolos," tukasnya.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Igman Ibrahim)(Kompas.com/Tsarina Maharani)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas