Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

CEK Bansos PKH Tahap 4 Oktober 2021 di cekbansos.kemensos.go.id, Cairkan Melalui ATM & e-warong

Cek daftar penerima bansos PKH bulan Oktober di laman cekbansos.kemensos.go.id, segera cairkan bantuannya melalui ATM dan e-waroeng.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Miftah
zoom-in CEK Bansos PKH Tahap 4 Oktober 2021 di cekbansos.kemensos.go.id, Cairkan Melalui ATM & e-warong
Tribunnews.com
Ilustrasi Uang - Cek daftar penerima bansos PKH bulan Oktober di laman cekbansos.kemensos.go.id, segera cairkan bantuannya melalui ATM dan e-waroeng. 

TRIBUNNEWS.COM - Bantuan perlindungan sosial PKH tahap 4 sudah memasuki pencairkan tahap 4 di bulan Oktober 2021.

Status bansos PKH dapat dicek secara online oleh masyarakat melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) disalurkan kepada masyarakat kurang mampu, untuk mengatasi masalah ekonomi selama masa pandemi.

PKH hanya diberikan kepada keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan yang sesuai kategori penerima PKH menurut Kementerian Sosial.

Mengutip dari Instagram @kemensosri,PKH akan diberikan kepada masyarakat per triwulan, yaitu pada bulan Oktober, November dan Desember.

Bansos PKH dicairkan melalui mesin ATM dan e-warong terdekat.

Daftar Kategori Penerima dan Besaran Bansos Program Keluarga Harapan (PKH):

Berita Rekomendasi

a. Ibu Hamil = Rp 3 juta/tahun

(Maksimal dua kali kehamilan)

b. Anak Usia Dini = Rp 3 juta/tahun

(Usia 0 sampai dengan 6 tahun, masksimal dua anak)

c. Anak SD = Rp 900 ribu/tahun

(Anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun)

d. Anak SMP = Rp 1,5 juta/tahun

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas