Cek Ketentuan Nilai Peserta SKD CPNS 2021 yang Lolos Passing Grade, Dilengkapi Materi SKB
Simak ketentuan nilai peserta SKD CPNS 2021 yang lolos passing grade, dilengkapi materi SKB.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi peserta CPNS 2021 dimulai sejak 2 September 2021.
Hingga saat ini, SKD masih dilaksanakan di beberapa instansi.
Dalam SKD tersebut, peserta CPNS berlomba-lomba untuk mendapatkan nilai terbaik yang terdiri dari Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Ada passing grade yang harus dicapai peserta agar lolos ke tahap berikutnya.
Baca juga: Jadwal Tes SKD CPNS 2021 di Tilok Luar Negeri Dilaksanakan 26-28 Oktober
Baca juga: Kapan Pengumuman Hasil SKD CPNS 2021? Ini Cara untuk Melihat Nilai SKD
Bagi peserta tahap SKD yang nilainya di atas passing grade, ada ketentuan nilai yang harus diperhatikan.
Pengumuman hasil SKD ditentukan paling banyak tiga kali jumlah kebutuhan jabatan berdasarkan peringkat tertinggi dari yang memenuhi Nilai Ambang Batas.
Apabila pelamar yang memperoleh nilai SKD sama dan berada pada batas 3 kali jumlah kebutuhan jabatan, penentuan kelulusan SKD secara berurutan mulai dari nilai TKP, TIU, dan TWK.
Jika pelamar yang memperoleh nilai SKD sama dan berada pada batas 3 kali jumlah kebutuhan jabatan dan penentuan kelulusan SKD secara berurutan mulai dari nilai TKP, TIU sampai dengan TWK masih sama, maka pelamar diikutkan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Peserta yang lolos tahap SKD nantinya bisa melanjutkan ke tahap selanjutnya, yakni ujian SKB.
Dalam tes SKB ini, peserta akan dihadapkan ujian yang sesuai bidang yang dilamar.
Tes SKB nantinya juga akan dilakukan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).
Selain CAT, ada pula materi ujian yang akan disajikan dalam bentuk lain.
Apa saja bentuk Materi SKB CPNS selain menggunakan Computer Assisted Test (CAT)?
Sesuai PermenPANRB Nomor 27 Tahun 2021 Pasal 43, selain materi SKB dengan sistem CAT yang diselenggarakan oleh BKN, materi SKB dapat berupa:
Baca juga: Cara Cek Hasil SKD CPNS dan PPPK 2021, Beserta Nilai Ambang Batasnya Berikut Ini
Baca juga: Cara Download Sertifikat CAT SKD CPNS, PPPK Guru dan Non Guru 2021 serta Daftar Passing Grade