Login bsu.kemnaker.go.id atau bpjsketenagakerjaan.go.id, Cek Status BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta
Simak cara mengecek penerima BLT subsidi gaji Rp 1 juta di bsu.kemnaker.go.id atau bpjsketenagakerjaan.go.id.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara mengecek penerima BLT subsidi gaji di bsu.kemnaker.go.id atau bpjsketenagakerjaan.go.id.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT subsidi gaji merupakan satu di antara berbagai program bantuan yang disalurkan pemerintah sebagai upaya untuk mengatasi permasalahan ekonomi para pekerja dan buruh yang terdampak pandemi.
Kementerian Ketenagakerjaan memberikan bantuan sebesar Rp 500 ribu per bulan selama dua kali, bagi para pekerja atau buruh yang memenuhi kriteria.
Bantuan itu akan diberikan sekaligus sebesar Rp 1 juta, yang diberikan secara penuh tanpa ada potongan biaya apapun.
Baca juga: Cek Tagihan Listrik Secara Online, Beserta Cara Dapat Bantuan Diskon Subsidi Listrik PLN 2021
Baca juga: Cara Cek Penerima dan Mencairkan BSU BPJS Ketenagakerjaan, serta Syarat Mendapatkan BLT Subsidi Gaji
Berikut kriteria menjadi penerima BSU 2021:
a. Warga Negara Indonesia (WNI);
b. Kategori Peserta Penerima Upah;
c. Status aktif posisi 30 Juni 2021;
d. Upah paling banyak Rp3,5 Juta (jika UMP/ UMK > Rp3,5 jt, menggunakan UMP/ UMK);
e. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 (sesuai Inmendagri No 22/2021 dan No 23/2021);
f. Sektor Usaha.
Bantuan subsidi gaji akan disalurkan dan dicairkan melalui rekening bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, dan BTN).
Bagi penerima bantuan yang tidak memiliki rekening bank Himbara, akan langsung dibukakan oleh pihak Kemnaker.
Baca juga: Pemprov DKI Optimalkan Puluhan Gerai Pasar Jaya untuk Distribusikan Pangan Bersubsidi
Baca juga: Pangan Murah Bersubsidi bagi Mereka yang Terdampak Pandemi
Cek Status Bantuan Subsidi Gaji: